Final, KPU RI Jadwalkan PSU Pilgub Jambi 5 Mei 2021

Final, KPU RI Jadwalkan PSU Pilgub Jambi 5 Mei 2021


Inilah Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur Jambi pada 5 Mei 2021 mendatang.

Selain Jambi, KPU juga menjadwalkan PSU untuk 14 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 lainnya.

“Tersebut data rencana jadwal PSU sebagaimana pelaksanaan putusan MK,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari kepada wartawan, Selasa 30 Marer 2021 malam dilansir Kompas.com.

Sebenarnya MK memerintahkan pelaksanakan PSU untuk 16 perkara sengketa Pilkada 2020, namun KPU baru menjadwalkan pelaksanaan PSU untuk 15 perkara.

Sebelumnya, sejumlah tokoh menilai PSU rawan kericuhan apabila dijadwalkan terlalu lama.

Kericuhan bukan saja terjadi antartim sukses cagub, tapi juga dalam masyarakat yang membutuhkan kepastian dalam politik terkait jabatan Gubernur Jambi saat ini.

Sebelumnya Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Dr As’ad Isma, menilai agar penyelenggara pemilu segera melakukan PSU.

“KPU harus segera melaksanakan PSU, karena untuk memberikan kepastian politik. Dengan PSU cepat, kepastian siapa Gubernur itu kan akan terwujud,” kata As’ad, Jumat 26 Maret 2021.

Menurut dia, dengan disegerakannya PSU, bisa menghentikan ketegangan di tengah masyarakat terkait dukung mendukung kandidat cagub masing-masing.

Terpisah, mantan Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Hamdi, juga menilai agar PSU (pemilihan suara ulang) harus segera dilaksanakan.

Menurut dia, berkaca dari pengalamannya di pilkada terdahulu, semakin lama pelaksanaan PSU, semakin tiggi tingkat konflik dan gesekan di antar tim dan masyarakat.

Sementara menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi, Subhan, PSU bisa saja digelar di bulan Ramadan atau di bulan puasa nanti.

Pada dasanya, ujar Subhan, semakin cepat PSU di gelar semakin baik. Dan tidak perlu menunggu waktu lama.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 22 Maret 2021 lalu, PSU harus diselenggarakan 60 hari sejak diputuskan.

Baca juga:

***

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN