Harga Rumah Subsidi di Jambi Naik 7,69 Persen
Ilustrasi rumah subsidi/net
Inilahjambi – Pemerintah bakal menaikkan harga rumah subsidi tahun 2019. Kenaikan tersebut salah satunya karena usulan dari asosiasi pengembang tergabung Real Estat Indonesia (REI).
Dari data yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida dilansir detikFinance, kenaikan harga rumah subsidi dari 3,41% hingga 7,75%.
Baca juga: Fachrori Dorong Bumdes Kembangkan Ekonomi Desa
Kenaikan tersebut menimbang kenaikan harga bangunan impor yang disebabkan pelemahan nilai tukar rupiah pada tahun 2018. Dalam keterangannya, harga jual itu masih terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan minimal Rp 2,6 juta.
Baca juga: Pemprov Jambi Siapkan Tanah di Depan SPN untuk Pembangunan Lapas
Harga rumah subsidi usulan REI di wilayah Sumatera meliputi Provinsi Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung
Harga tahun 2018: Rp 130.000.000
Usulan tahun 2019: Rp 140.000.000 (naik 7,69%)