Pemprov Jambi Siapkan Tanah di Depan SPN untuk Pembangunan Lapas
Inilahjambi – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengatakan, pihaknya telah menyediakan tanah seluas 10 hektare untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 11 A.
“Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyediakan tanah seluas 10 hektar, untuk pembangunan lapas di lokasi yang berhadapan dengan SPN Jambi,” kata Fachrori saat meninjau rencana lokasi Lapas di Pondokmeja, Mestong atau di depan SPN Polda Jambi, Rabu 16 Januari 2019.
Baca juga: Jamhuri: Ada Penyalahgunaan Kekuasaan untuk Menutupi Bobrok PDAM Kota Jambi
Menurut Fachrori, saat ini Pemprov hanya menunggu penyelesaian administrasi hibah aset tersebut, agar kita tidak salah.
Fachrori mengatakan, setelah selesai proses surat-menyurat, segera diserahkan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi jambi.
“Setelah selesai surat menyurat segera kita serahkan, untuk pembangunannya nantinya dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas Fachrori lagi.
Lihat juga: Mulai Berbenah di Tahun 2019, Fachrori Umar Tekankan 9 Poin untuk Perubahan…
Dalam peninjauan tersebut, Fachrori didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ahmad Bastari, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muhamad Fauzi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Arif Munandar.
Hadir juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah, dan Bagian Aset Daerah (Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah).