Heboh, Ketua PWI Kabupaten Agam, Sumatera Barat Dibekuk BNN, Miliki Shabu Siap Edar

Inilahjambi, AGAM – Ulah oknum wartawan berinisial AZ (44 tahun) di kabupetan Agam, Sumatera Barat,sungguh membuat rekan-rekan seprofesinya kaget dan terkejut.

Pasalnya, AZ yang juga Ketua Persatuan Wartawan(PWI) Kabupaten Agam tersebut pada Kamis, 12 November 2015 pukul 23.00 WIB diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu siap edar.

Ketua BNNP Sumbar, Muhammad Ali Azhar mengatakan penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang beralamat di Lubuk Panjang Jorong II Nagari Gegarahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Tidak ada perlawanan saat proses penggerebekan berlangsung.

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, ia menuturkan, petugas berhasil mengam
ankan sejumlah barang bukti, seperti, paket shabu siap edar dan bong.

Saat penggrebekan,petugas juga mengamankan delapan orang yang positif menggunakan shabu.

“Delapan orang ini masih dapat tahap penyelidikan dan pengembangan,” ujar Ali, seperti di lansir Republika.

Tersangka,kata Ali, dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 dan Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

”Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di BNNP Sumbar untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Agam,”tutur Ali

Sementara itu, tersangka AZ membantah dirinya sebagai pengedar narkoba. Dan, pengakuannya kepada polisi, AZ tidak menjual narkoba.”Saya pemakai narkoba,” jelasnya.

AZ juga mengatakan, saat ini dia sudah tidak menjabat sebagai Ketua PWI Kabupaten Agam. “Profesi sebelumnya adalah wartawan, tapi sudah tidak menulis lagi. Sudah sejak 15 Juli 2015 tidak jadi Ketua PWI Agam,” kata AZ.

 

 

(BUDHIONO)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN