Indepth Prostitusi Online di Kota Jambi: Wawancara dengan Kasat Pol PP Yan Ismar

Indepth Prostitusi Online di Kota Jambi: Wawancara dengan Kasat Pol PP Yan Ismar
Inilahjambi – Reporter inilahjambi berkesempatan mewawancarai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Yan Ismar, pada Rabu 12 Juli 2017 lalu. Berikut petikan wawancara inilahjambi bersama Yan Ismar:
Sudah berapa kasus prostitusi yang dibawa Satpol PP ke ranah persidangan untuk tahun ini :
– Sudah lebih dari 20-an kasus, sekitar 24-an lah hingga saat ini.
Bagaimana penerapan denda yang masuk ke kas daerah?
– Oh iya itu masuk ke kas Pemkot, kalau untuk besaran saya tidak tau. Karena setiap kasus beda besarannya, rincian denda masuk langsung ke DPKAD, tidak ke kami lagi.
Kalau untuk prostitusi online, yang tertuang di Pasal 2 Perda Nomor 2 Tahun 2014?
– Nah itu, kalau untuk online kami belum ke arah sana, sejauh ini hanya penindakan yang langsung.
Kendala di lapangan selama ini?
– Iya pelaku selalu kucing-kucingan tapi kalau untuk di tempat-tempat yang dicurigai seperti kos-kosan, panti pijat dan lainnya tidak ada kendala
Untuk anggaran penindakan yang diterima Satpol PP per tahun dalam penegakan perda berapa?
– Itu pertahun dianggarkan Rp 1 milyar lebih.
Lihat juga:
Bincang Asik dengan PSK…
Inilahjambi – Pemilik sebuah tempat hiburan di bilangan Kotabaru, Kota Jambi, mengaku tidak menyediakan tempat untuk prostitusi. Meski tutup hingga pukul 03.00 pagi, mereka mengaku hanya menyediakan minuman dan tempat hiburan berupa karaoke.
“Tidak bisa, kami tidak melayani prostitusi,” kata M, salah seorang manajer tempat hiburan di pinggiran Kota Jambi, kepada inilahjambi, pekan pertama bulan Juli 2017.\
Baca juga: “Tarif Saya Rp200 Ribu Sekali Main, Rp50 Ribu-nya Jatah Mami…”
Inilahjambi bersiasat dengan cara memesan ruangan karaoke:
“Berapa sewa ruangan karaoke,?”
“Paket 2 jam Rp550 ribu. Sampai pagi bisa,”
“Dapat apa saja,?”
“Minuman, rokok dan ditemani pemandu lagu,”
“Bisa berhubungan seks (dengan pemandu lagu)?
“Tidak bisa,”
Baca juga:
- Indepth Prostitusi Online di Kota Jambi: Wawancara dengan Kasat Pol PP Yan Ismar
- Indepth Prostitusi Online di Kota Jambi: Polisi Lebih Aktif…
Inilahjambi mencoba merayu salah satu pemandu lagu. berkali-kali dirayu, berkali-kali pula dia menolak, dengan alasan takut dimarahi bos, karena tempat itu bukan tempat layanan seks.
“Tapi kalau mau kita keluar (di hotel). Tinggal permisi sama bos saja” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, inilahjambi juga berbicara dengan sejumlah Pekerja Seks Komersial melalui aplikasi online WeChat. Selain perempuan, penyedia layanan seks di aplikasi itu adalah waria.
Manajemen sejumlah hotel dan pemilik rumah kos yang disebut dalam obrolan itu belum dapat dihubungi.
Dalam perda pemberantasan Protitusi dijelaskan, setiap orang dan/atau badan dilarang memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk terjadinya tindak pidana pelacuran dan tindak pidana kesusilaan akan dikenai sanksi pidana sampai penutupan izin usaha.
(Nurul Fahmy/Reynols)
#Nomor psk jambi
#psk jambi
#Nomor psk jambi
#psk jambi
#Nomor psk jambi
#psk jambi
#Nomor psk jambi
#psk jambi
#Nomor psk jambi
#psk jambi
#Nomor psk jambi
#psk jambi