Ini Dia Tiga SKPD Provinsi Jambi Yang Terparah Dalam Pelayanan Publik

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Dari hasil monitoring kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Jambi di SKPD kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu, Ombudsman memberikan rapor merah kepada empat daerah termasuk SKPD Provinsi Jambi.

Untuk SKPD Provinsi Jambi, Ombudsman menetapkan hampir semua SKPD tidak memberikan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat.

Sedangkan yang terparah tidak memberikan pelayanan dengan baik yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Disperindag.

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jambi, Taufik Yasak, mengatakan, rapor merah yang diberikan SKPD oleh Ombudsman itu adalah hasil dari monitoring yang dilakukan dan diduga melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan publik.

“Semua itu kita nilai dari hasil monitoring yang ombudsman lakukan beberapa waktu yang lalu dan diduga masih terjadi pungli yang dilakukan SKPD dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Taufik Yasak.

Selain itu, lanjut dia, untuk Kota Jambi juga diduga masih ada pungutan liar dalam memberikan pelayanan publik yang terparah terjadi di Dinas Dukcapil dan semua kecamatan di Kota Jambi

“Untuk kasus, masih adanya dugaan pungli yang dilakukan Dinas Dukcapil dan pihak kecamatan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat” tutup dia.

 

 

 
(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN