Irman Gusman Ditangkap KPK, Jokowi: Stop Korupsi

Inilahjambi, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman sebagai tersangka atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor.
“Pemberian kepada IG terkait dengan kepengurusan kuota gula impor,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Sabtu, 17 September 2016.

Selain Irman, KPK menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap menjadi tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SW, dan istrinya yang berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menahan WS, yang merupakan adik XSS. KPK juga menyita uang Rp 100 juta sebagai barang bukti.

Menurut Agus, penangkapan tersebut bermula saat XXS, MMI, dan WS mendatangi rumah Irman pada Jumat, 17 September 2016, sekitar pukul 22.15 WIB. Pada Sabtu dinihari pukul 00.30, ketiganya ke luar rumah. Saat itulah tim KPK mendekati ketiganya yang sedang berada di dekat mobil yang terparkir di halaman rumah Irman.

Tim penyidik KPK lantas meminta ketiganya masuk kembali ke rumah Irman. Saat berada di dalam rumah, tim meminta Irman membuka bungkusan berisi Rp100 juta dengan lembaran Rp100 ribu. Setelah itu, tim pun membawa keempatnya ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB.

Terpisah, Presiden Joko Widodo meminta siapa pun untuk menghentikan perilaku korupsi. Pernyataan ini diungkapkan Jokowi terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

“Saya menegaskan sekali lagi, stop korupsi. Untuk siapapun,” kata Jokowi dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Sabtu, 17 September 2016. Pernyataan Jokowi itu menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Pemberian Makanan Tambahan di Dusun Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 17 September 2016.

Pemberantasan perilaku korupsi, kata Jokowi, benar-benar dijunjung tinggi pemerintah. Tak pandang bulu, semua pihak adalah sama di mata hukum. Dia juga menyatakan pemerintah berkomitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terhadap siapapun. Dan saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya dan sangat profesional,” kata Jokowi.

 

 

 
(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN