Jessica Wongso Ditangkap Polisi dalam Kasus Sianida di Kopi Wayan Mirna
Inilahjambi, JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Jessica Kumala Wongso di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara Sabtu 30 Januari 2016 pagi ini pukul 07.45.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, Jessica ditangkap setelah polisi mencari Jessica sejak Jumat malam.
“Kami bergerak mengejarnya setelah gelar perkara malam tadi pukul 23.00,” kata Krishna di Polda Metro Jaya.
Penangkapan dilakukan Penyidik Subdit Jatanras dipimpin Komisaris Polisi Tahan Marpaung.
Menurut Krishna Murti, Jessica dicari di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Namun tidak ada. Karena itu, Krishna mengaku timnya mencari posisi Jessica sejak tengah malam.”Dia sejak malam tak ada di rumah, yang bersangkutan kami tangkap salah satu hotel Jakarta Utara,” ujar Krishna Murti
Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna yang terjadi pada 6 Januari 2016. Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu Mirna, Hani, dan Vera di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Mereka berjanji bertemu pukul 17.00 WIB. Namun, Jessica yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna yang sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani, mengalami kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.
(Olivia Admira)
Sumber:Tempo