Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi, Menag RI Apresiasi
Jozeph Paul Zhang Diburu Polisi, Menag RI Apresiasi
Inilah Jambi – Jozeph Paul Zhang yang menista agama Islam dengan menyebut dirinya sebagai Nabi ke-26 saat melakukan zoom meeting terkait ‘Puasa Lalim Islam’ diburu polisi.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi aparat kepolisian yang begitu sigap melakukan penyelidikan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang melalui media sosial itu.
“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” kata Gus Yaqut melalui keterangannya pada Minggu, 18 April 2021.
Menurut dia, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapa pun pelakunya.
“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati, tapi siapa pun pelakunya,” ujarnya.
Selain itu, Gus Yaqut mengatakan setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati, dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” jelas dia.
Yaqut juga meminta masyarakat tetap tenang dan mengedepankan kebersamaan, serta toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga:
Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian, teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan karena takut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Paul Zhang mengaku sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia.
Jejak Digital Jozeph Paul Zhang yang Sengaja Menghina Islam
Inilah Jambi – Jozeph Paul Zhang yang mengina Islam melalui videonya yang ditayangkan di Youtube diburu polisi Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap Jozeph Paul Zhang. Namun Listyo belum menyebutkan sejauh mana perkembangan penyelidikan tersebut.
“Ya sudah dilidik,” ujar Listyo dikutip inews, Sabtu 17 April 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga memastikan Polri akan mengusut rekaman video tersebut.
Jozeph Paul Zhang adalah pria keturunan China yang menyebut diri sebagai pendeta ini tinggal di Bremen, Jerman.
Setelah menyebut dirinya sebagai nabi ke 26 dia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke polisi atas pernyataannya itu.
Ternyata penghinaan Jozeph Paul Zhang terhadap Islam bukan yang pertama kali dilakukannya. Berdasarkan penelusuran di Google, Jozeph Paul Zhang ini diketahui memiliki blog yang berisi penghinaan terhadap Islam. Blog tersebut pertama kali memposting tulisan pada Mei 2019 baca selengkapnya
Berikut alamat blog Jozeph Paul Zhang