Jual Ganja di Rumah Bedeng, Dua Pemuda dan Pria Paruh Baya Diciduk Polisi di Batanghari

Inilahjambi – Tim Satresnarkoba Polres Batanghari kembali menciduk pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis malam 23 Agustus 2018 pukul 21.00 WIB, di sebuah bedeng di RT 02 RW 1 Kelurahan Muara Bulian.
Kedua pelaku berinisial Sap alias Ijal (27) serta Rnld alias Aldi (19) ditangkap setelah diintai. Keduanya langsung digiring ke Mapolres Batanghari.

Informasi yang dirangkum Inilahjambi, pada Kamis 23 Agustus 2018 tersebut, pihak Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di RT 02 RW 1 Kelurahan Muara Bulian, sering terjadi transaksi ganja yang dilakukan oleh Sap dan Rnld.

Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian tim Satres Narkoba langsung turun ke tkp untuk melakukan pengintaian.

Setelah melakukan pengintaian selama 1 jam, kemudian anggota melihat kedua pelaku memasuki bedeng. Tanpa buang waktu, keduanya berhasil diciduk, yang disaksikan langsung oleh Ketua RT. Dari penangkapan tersebut, berhasil disita ganja kering siap edar sebanyak 1 ons.

Kasubag Humas Polres Batanghari Iptu Supradono, ketika dikonfirmasi Inilahjambi, Jumat 24 Agustus 2018, membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 pelaku penjual ganja tersebut.

“Benar. Sap dan Rnld kita tangkap semalam di bedeng milik Sap sendiri di Komplek SMA RT 02 RW 1,” kata Supradono.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan, berhasil diketahui sekalian ditangkap, pemilik dari ganja tersebut, yaitu Din (42) warga RT 26 RW 05 Kelurahan Rangas Condong Muara Bulian, Jumat 24 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB pagi.

“Din tak berkutik waktu ditangkap karena kami membawa pelaku lainnya yakni Sap dan Rnld beserta barang bukti.” tambahnya lagi.

Ketiga pelaku sekarang diamankan di Mapolres Batanghari untuk penyelidikan selanjutnya. Ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

(Ade Ambon)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN