Kapok, Waria Cantik Gunakan Sabu Supaya Giat Kerja

Inilahjambi – Adi Tri Nurdiyanto (24), alias Amelia ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Lelaki berperawakan perempuan yang bekerja sebagai penyanyi karaoke dan orkes melayu ini menangis tersedu-sedu saat diperiksa anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Senin, kemarin.

Dikutip dari Beritajatim.com, Selasa 7 Januari 2020, Amel, sapaan waria itu mengaku kapok telah menjadi pengguna narkona selama 1,5 tahun.

Tersangka mengaku sengaja mengonsumsi sabu-sabu agar lebih giat bekerja saat melayani tamu-tamunya.

“Kalau pakai (sabu-sabu), lebih giat bekerja,” ujarnya.

Baca juga: Ibunya Terjerat Narkoba, Anak Nunung Dibully di Sekolah, Adik: Netizen Jangan Asal Cemooh

Kepada polisi, dia mengaku membeli narkoba itu dari salah satu rekannya yang kini sedang diburu polisi.

“Namanya Ciput (DPO), tapi jarang ketemu, satu poket harganya Rp 200 ribu,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, penangkapan warga Desa Trosobo Kecamatan Taman itu tak lepas dari informasi yang dikantongi polisi.
Tersangka kerap melakukan transaksi sabu-sabu di rumah kontrakannya yang berada di Dusun Lengki, Desa Suruh, Sukodono.

Lihat lagi: BNN Ungkap Aset Rp 5 Miliar dari TPPU Kasus 74 Kilo Sabu

“Tersangka kami amankan saat berada di Desa Suruh, Sukodono,” katanya.

Anggota Satresnarkoba berhasil menyita alat hisap sabu dan satu poket sabu dari tangan tersangka.

“Tersangka mengakui satu paket sabu dan alat hisap itu miliknya,” ucapnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN