Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan

Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan


Inilah Jambi – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kali pertama. Pemeriksaan terkait suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, seharusnya berlangsung hari ini (7/5).

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/5).

KPK akan mengagendakan kembali jadwal pemanggilan politikus Partai Golkar ini. Namun, Ali belum memastikan lebih lanjut tanggal pasti pemanggilan terhadap Azis.

“Untuk itu, KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Azis disebut-sebut terlibat menjembatani penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) untuk terhubung dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Pada saat itu Syahrial dibidik oleh KPK terkait suap jual beli jabatan. KPK kemudian menggeledah ruang kerja Azis di DPR RI dan rumah dinasnya. Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti seperti berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus.

Baca juga:

Selama enam bulan ke depan, Azis telah dicekal untuk keluar negeri terhitung mulai 27 April 2021. Dalam kasus suap penyidik KPK, Robin telah menjadi tersangka bersama Maskur Husain, pengacara Syahrial. KPK juga menetapkan Syahrial sebagai tersangka pemberi suap.

KPK memastikan Robin meminta uang kepada Syahrial sebanyak Rp1,5 miliar dengan dalih agar tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.


Ngeri, Rekam Jejak Kasus Politisi Golkar Azis Syamsuddin yang Berkali Kali Lolos dari Jerat Hukum

Inilah Jambi – Berkali-kali nama Azis Syamsuddin disebut dalam pusaran tindak pidana korupsi sejak 2010. Namun selama itu Azis selalu lolos dari jerat hukum.

Entah karena licin bagai belut sakti, atau politisi Partai Golkar yang kini menjabat wakil ketua DPR ini, benar betul bersih tanpa dosa korupsi.

Entahlah!

Teranyar, nama Azis disebut sebagai orang yang memperkenalkan Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Oktober 2020 di rumah dinas Azis.

Kedua orang itu kini mendekam di jeruji besi bersama sejumlah orang lainnya. Sebelumnya terjadi kesepakatan jahat agar dugaan perkara korupsi yang menjerat M Syahrial dihentikan dengan memberikan imbalan uang Rp1.5 Miliar kepada Stepanus Robin Pattuju.

KPK sedang mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus ini.

“Kami sudah catat temuan ini dan ini menjadi tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan setiap orang dalam pertemuan tersebut,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22 April 2021.

Selain kasus suap penyidik KPK, nama Azis Syamsuddin juga beberapa kali disebut dalam sejumlah kasus. Berikut rinciannya baca selengkapnya…

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN