(Kegagapan) Kemandirian Ekonomi Teater & Kepemimpinan Penyutradaraan

(Kegagapan) Kemandirian Ekonomi Teater & Kepemimpinan Penyutradaraan

Oleh: Putra Agung*


Alvin Toffler membagi peradaban manusia dalam tiga gelombang yaitu, gelombang pertanian, gelombang industri dan gelombang informasi. Ternyata, peradaban manusia terus berlanjut memasuki gelombang baru yaitu gelombang keempat, yang disebut sebagai gelombang ekonomi berbasis pada kreativitas.

Daya dobrak kreatifitas salah satunya berada pada teater. Sebagai bentuk kerja kolektif, para pegiat teater selalu didorong untuk memunculkan kreatifitas yang dilandasi konsep kebenaran dan keindahan serta diharapkan mampu memunculkan nilai ekonomis dari hasil kerja-kerja teater. Inilah mungkin gambaran ideal dari sebuah komunitas/kelompok teater.

Sayangnya, gambaran ideal komunitas/kelompok teater ini lebih banyak tak terwujud pada kenyataannya. Banyak komunitas/kelompok teater yang mati suri –jika tidak ingin dikatakan mati terkubur- dikarenakan melemahnya komitmen para punggawanya untuk berkreatifitas dan diperparah dengan minimnya (atau, piciknya?) pemahaman ekonomi dalam kerja teater. Tak hanya itu, ada juga komunitas/kelompok teater yang memilih menjadi ‘Teater Dalam Rangka’; dalam rangka festival blablabla atau dalam rangka temu blablabla atau dalam rangka hut blablabla, komunitas/kelompok teater itu baru memproses latihan dan naik pentas. Ada pula komunitas /kelompok teater yang malah menjadi ‘Teater Sutradara’; yang akan hidup dan berkarya selama sang sutradara ada serta masih berkarya. Alangkah mirisnya.

A. KEMANDIRIAN EKONOMI TEATER
Idealisme kreativitas dan hegemoni pasar kerap menjadi pertentangan sehingga munculnya pameo bahwa apapun yang lebih mementingkan kreativitas akan sulit diterima pasar, begitupun sebaliknya bahwa kerja seni yang laris di pasaran tidak mementingkan kreativitas.

Pameo ini adalah sebuah bentuk salah kaprah dan hanya dibenarkan oleh para pegiat seni bermental lemah sebab filosofi seni adalah dulcedan utile (indah dan bermanfaat).

Filosofi ini yang mendorong konsep pemasaran seni (art marketing) yang benar, yaitu pasar yang mengikuti produk. Artinya, karya atau produk teater yang menjadi acuan pasar serta tak bersifat pragmatis. Bagaimana bila belum ada pasarnya? Maka menjadi tugas manajemen komunitas/kelompok teater untuk menciptakannya.

Penciptaan pasar ini sejalan dengan fungsi dari manajemen pertunjukan. Mulai dari 1) Perencanaan; apa yang hendak dibuat, kapan akan latihan/diskusi/pentas, siapa saja yang terlibat, jika diperlukan maka berapa biaya dibutuhkan, bagaimana cara mewujudkannya. 2) Pengorganisiran; pada tahap ini maka penting membuat jadwal dan tahapan, termasuk membuat jadwal latihan/diskusi program/pentas, menyusun orang yang terlibat didalamnya serta menghimpun ketersediaan anggaran serta menyiapkan kemungkinan kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki kesamaan visi tanpa menggadaikan idealisme seni. 3). Pengontrolan; dalam fase ini maka seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung-jawab atas tugasnya, mengeksesuki tugas yang sudah diberikan serta terus-menerus melakukan evaluasi secara kelembagaan.

Manajemen pertunjukan juga mengharuskan komunitas/kelompok teater untuk mencari celah kemandirian ekonomi secara cerdas agar sebuah komunitas/kelompok teater bisa hidup bahkan menghidupi serta tidak menjadi komunitas/kelompok ‘teater proposal’.

Kemandirian ekonomi bisa terwujud melalui dua cara, tindak internal dan tindak eksternal. Tindak Internal artinya memberdayakan kemampuan internal sebuah kelompok/komunitas teater untuk mendapatkan nilai ekonomis. Mulai dari membuat dan menjajakan baju kaos pertunjukan sebuah kelompok/komunitas, membuat kelas akting yang terukur di sekolah atau bagi para model, membuat benda-benda artistik yang unik untuk dijual ke masyarakat, menawarkan pelatihan manajemen panggung ke organisasi lain, bahkan menjadi EO dan mengorganisir sebuah event dari kelompok diluar seni.

Tindak Eksternal artinya memberdayakan kemampuan hal-hal diluar sebuah kelompok/komunitas teater untuk mendapatkan nilai ekonomis. Seperti, membuat vlog pertunjukan, mensosialisasikan komunitas/kelompok teater melalui sosial media, membuat dan merawat fanspage kelompok teater, membuka jaringan sekaligus menjelaskan manfaat lebih keberadaan sebuah komunitas/kelompok teater dengan institusi/lembagi/ngo/kelompok pemerintah, bisnis, perbankan dan bidang lainnya.

Kemandirian ekonomi ini tidak ujug-ujug terjadi dan bukan menjadi hal yang paling utama sebab kerja teater adalah kerja kolektif yang bersifat transformatif dan berkelanjutan.  Menurut Iswadi Pratama, pimpinan Teater Satu-Lampung, transformasi nilai individual dan sosial harus menjadi visi-misi dalam sebuah komunitas/kelompok teater. Ia menuturkan, kalkulasi nilai ekonomi menjadi nomor sekian atau tidak menjadi hal yang utama jika visi-misi utama berdirinya sebuah komunitas/kelompok teater adalah melakukan proses transformasi nilai  inidividual dan sosial.

Menurutnya, proses saling mengisi, belajar bersama-sama diiringi dengan transformasi nilai individu dan sosial akan mendorong sebuah komunitas/kelompok teater menjadi belajar mandiri dan berkualitas secara perlahan namun pasti. Ia juga mengingatkan pentingnya mempelajari manajemen pertunjukan atau belajar menjadi ‘manusia belakang panggung’ meskipun hampir semua orang yang bergabung dalam kelompok/komunitas teater melulu ingin menjadi aktor serta tampil di panggung.

Jika tidak memiliki visi-misi yang bersifat transformatif maka teater akan menjadi  bentuk komodifikasi dan digiring menjadi alat tukar dengan logika kapitalistik. Bila itu terjadi maka pertunjukan teater hanya akan mencocok-cocokan dengan keinginan pasar.

Iswadi menekankan pentingnya transformasi sikap, produksi gagasan, kemandirian latihan tanpa keharusan segera naik pentas serta pelatihan manajerial seni yang sungguh-sungguh. Menurutnya, ini menjadi salah satu pengaruh utama dalam eksistensi komunitas/kelompok teater di Indonesia.
Sementara itu, Bambang Prihadi, pegiat Laboratorium Teater Jakarta menekankan pentingnya modal sosial dan komunikasi yang bersifat partisipatif didalam sebuah kelompok/komunitas teater.

Modal sosial yang bersifat partisipatif artinya sebuah kelompok/komunitas teater harus memiliki kepedulian terhadap isu-isu masyarakat serta bekerja bersama-sama masyarakat.

Kepedulian terhadap isu-isu masyarakat harus dilatih sedini mungkin dan ini bersifat sepanjang hayat. Ia menilai, seiring waktu kepedulian sosial tidak hanya menciptakan nilai ekonomis dari kerja-kerja teater tetapi juga akan melahirkan gagasan karya sebagai bentuk responsif dari isu-isu sosial yang terjadi.

Baginya, kepedulian terhadap masyarakat akan mendorong munculnya nilai ekonomi yang bersifat partisipatif meskipun ia tidak menafikan kerja-kerja teater dengan pihak ketiga yang memiliki kesamaan ide atau kesamaan project.  Bambang juga menekankan bahwa komunitas/kelompok teater tidak boleh ditekan oleh represi modal serta mengutamakan pemberdayaan masyarakat dalam kerja-kerja kreatif teater.

B. KEPEMIMPINAN PENYUTRADARAAN
“Leadership as a Performing Art”, itulah yang ditulis Andrew O’Connell dalam Harvard Business Review. Leadership (kepemimpinan) dalam sebuah komunitas/kelompok teater dihadirkan melalui sosok sutradara dan pimpinan produksi. Kepemimpinan dan kemampuan seorang sutradara sangat mempengaruhi baik-buruknya sebuah komunitas/kelompok teater beserta pertunjukan yang diproduksi. Itu berarti menjadi sutradara dengan kerja penyutradaraan juga sebuah seni, tidak bisa asal jadi, grasa-grusu dan harus berbasis proses, ilmu pun pengalaman.

Menurut KBBI, sutradara adalah orang yang memberi pengarahan dan bertanggung jawab atas masalah artistik dan teknis dalam pementasan drama, pembuatan film, dan sebagainya. Sedangkan RMA Harymawan, menyatakan, seorang sutradara adalah karyawan yang mengkoordinasi segala unsur teater dengan paham, kecakapan, serta daya khayal yang inteligen sehingga mencapai suatu pertunjukan yang berhasil.
Beragam dan beratnya tugas yang harus mampu diselesaikan seorang sutradara tersebut kemudian seiring zaman melahirkan sejumlah metode penyutradaraan dalam dunia teater.

1.      Metode Penyutradaraan Psikolog Dramatik. Metode ini sangat mementingkan penggambaran watak secara psikologis dan tidak begitu menghiraukan faktor-faktor teknis lainnya. Dalam metode yang dipelopori oleh Constantin Stanislavsky dan Ricard Boleslavsky ini, konflik kejiwaan lebih ditonjolkan daripada hal-hal yang menyangkut fisik dan artistik.
2.      Metode Penyutradaraan Diktator yang juga kerap disebut metode Gordon Craig. Metode ini sangat mendewakan sosok sutradara dan hampir selalu memaksakan aktor sesuai keinginan sutradara. Titah dan perintah sutradara adalah sabda yang tak bisa dibantah, sehingga metode ini dikenal kaku dan formalistik
3.      Metode Penyutradaraan Konseptor (Laissez Faire). Metode ini memberikan ruang kreativitas bagi pemain dalam kelompok teater untuk berinovasi dan sutradara hanya sebatas memberikan konsep semata.
4.      Metode Penyutradaraan Koordinator. Metode ini lebih bersifat fleksibel dikarenakan seorang sutradara hanya memberikan koordinasi atau rambu-rambu dan para pemain bisa mengembangkan kemampuan secara terbuka.
5.      Metode Penyutradaraan Interpretator. Metode juga memiliki kemiripan dengan metode diktatorial namun dalam metode ini sutradara sangat text-book serta hanya berpegang pada interpretasinya terhadap naskah secara kaku.
6.      Metode Penyutradaraan Bintang. Metode ini kerap dinilai bentuk ketidakyakinan seorang sutradara terhadap kemampuannya serta hanya mengandalkan salah seorang pemain atau aktor yang dianggap memiliki talenta yang hebat dan berkemampuan baik.
7.      Metode Penyutradaraan Paternalis. Metode ini memposisikan seorang sutradara sebagai ‘resi’ yang memberikan ilmu bersamaan dengan mengasuh batin para anggota komunitas/kelompok teater. Sebagai ‘resi’, seorang sutradara dituntut memberikan pengalaman emosional, artistiknya, maupun penciptaan teater kepada anak didiknya. Bahkan seorang sutradara juga menjadi tempat berbagi, berkeluh-kesah para anggota sanggar terkait masalah pribadinya.
Semua metode penyutradaraan tersebut sudah dikenal sejak lama dan masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan didalamnya. Apapun metode penyutradaraan yang dipilih oleh seseorang seharusnya berangkat dari tiga kata kunci: Act, Perform, dan Art.

Dalam Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Act adalah kata benda sekaligus kata kerja. Sebagai kata benda Act berarti, sesuatu yang dilakukan atau proses melakukan; bagian utama dari drama (babak) atau pertunjukan singkat. Sedangkan sebagai kata kerja, Act berarti, melakukan sesuatu atau mengambil peran dalam teater, drama atau film. Sedangkan Perform bermakna, melakukan suatu pekerjaan atau menampilkan sesuatu di hadapan penonton. Kata kunci ketiga yaitu Art adalah, seni; ekspresi keindahan.

Ketiga kata kunci tersebut diramu sedemikian rupa berbasis proses, ilmu dan pengalaman sebagai bentuk kepemimpinan didalam teater. Menurut Iswadi Pratama, kepemimpinan seorang sutradara juga mampu membuat setiap orang didalam komunitas/kelompok teater tergerak secara sadar dan ikhlash mewujudkan visi-misi komunitas/kelompok teater tersebut.

Terkait metode penyutradaraan, Iswadi mengaku dirinya menggunakan berbagai metode yang berbeda-beda untuk tiap aktor dikarenakan ia menyesuaikan dengan latar belakang personal si aktor. Seorang aktor yang dibesarkan dalam hidup yang penuh tekanan tak cocok didekati (baca: dilatih) memakai metode diktatorial ala Gordon Craig.

Dirinya lebih menekankan pentingnya transformasi gagasan dalam persiapan penyutradaraan. Baginya, seorang seniman teater tidak perlu buru-buru menjadi seorang sutradara, apalagi hanya demi ambisi atau gengsi.

Menurutnya, kepemimpinan seorang sutradara harus dilakukan dengan penuh etos kesabaran dibarengi kemandirian untuk mau melatih diri baik sebagai aktor, menelaah kerja-kerja emansipatoris teater, mempelajari artistik, manajemen panggung serta menjadikan tujuan latihan berteater sebagai sebuah laboratorium kerja bukan sebagai rehearsal untuk naik pentas.

Dirinya juga menilai, banyak (yang merasa) sutradara namun belum memiliki pengetahuan penyutradaraan yang cukup, pemahaman literasi yang kuat serta pengalaman emosional keaktoran dan penyutradaraan yang mumpuni. Hal ini akan berimbas pada kualitas karya teater maupun kualitas dari komunitas/kelompok teater tersebut.

Sementara itu, Bambang Prihadi juga nyaring mengingatkan bahwa penyutradaraan harus bersifat partisipatif. Seorang (calon) sutradara yang memiliki sikap responsif terhadap isu-isu di masyarakat akan menggunaka metode penyutradaraan yang sesuai dengan perjalanan batinnya. Bisa jadi ini berarti metode penyutradaraan yang bersifat lepas dan kondisonal yang secara artistik juga disesuaikan dengan situasi masyarakat di lapangan, kultur, bahkan sistem sosial yang berlaku di tempat itu.

Kalau begitu, jika kemandirian ekonomi teater dan kepemimpinan penyutradaraan sudah bisa kita lakukan maka manusia teater sudah meraih panggung kehormatannya. Seperti yang dikatakan penyair besar Inggir, Alexander Pope, “acts well your part; there all the honour lies”. Salam Ngopi.

***

*Penulis merupakan jurnalis dan juga seniman teater yang berdiam bolak-balik di Provinsi Lampung dan Jambi. Aktif di Teater Tonggak di Jambi dan direktur artistik DianArza Arts Laboratory (DAAL), sebuah komunitas seni fokus pada tubuhtari di Provinsi Lampung.

Daftar Pustaka :
Alvin Toffler, 1980. The Third Wave
Andrew O’Connell, 2010. Harvard Business Review
Augusto Boal, 2008. Theatre of the Oppressed
Achsan Permas, dkk, 2003. Manajemen Organisasi Seni Pertunjukan
Harymawan, RMA, 1993. Dramaturgi
Herman J Waluyo, 2001. Drama Teori dan Pengajarannya
KBBI Daring. //kbbi.kemdikbud.go.id
Mubarock, Wildan F., dkk. 2019. Drama Dalam Drama
M. Jazuli, 2014. Manajemen Seni Pertunjukan
Yudiaryani, 2002. Panggung Teater Dunia Perkembangan dan Perubahan

***

Baca juga:

***

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN