Kena Stroke Tapi Masih Pakai Sabu dan Ekstasi, Warga Batanghari ini Dilibas Polisi

Kena Stroke Tapi Masih Pakai Sabu dan Ekstasi


Inilah Jambi –  Warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Sy (55), dicokok polisi.

Penderita stroke ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Namun karena belum punya bukti kuat, polisi akhirnya menetapkan Pasal 112 Ayat 1 tentang penyalahgunaan Narkotika kepada Sy.

Berdasarkan hasil tes urine, pria ini positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga:

Dari catatan kepolisian, ternyata SY pernah terlibat tindak pidana yang sama dan sempat mendekam di penjara selama satu tahun.

Kejadian itu terungkap saat anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggerebekan di rumah tersangka pada Senin 3 Februari 2020 lalu.

Lihat lagi:

Informasinya di rumah itu akan ada transaksi narkotika. Sayangnya saat akan diamankan tidak didapati orang yang akan membeli narkoba pada SY. Alhasil Sy segera dilibas polisi.

“Waktu mau diamankan tersangka sempat berusaha kabur, kerena kondisinya dalam keadaan stroke, petugas bisa langsung mengamankanya,” Kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Abdul Havid Aziz, Rabu 5 Februari 2020 “seperti dilansir Serambijambi.id media partner Inilahjambi..

Polisi menyita barang bukti berupa sepuluh paket sabu berukuran kecil,  tiga klip kecil ektasi yang telah dihancurkan, satu unit tas kecil warna coklat, serta uang tunai Rp 300 ribu.

Tersangka mengaku barang itu milik warga Kota Jambi berinisial YD. Saat ini YD menjadi buronan Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Sebenarnya akan dikenakan pasal 112 dan 114, tapi bukti sebagai pengedar belum lengkap, jadi dikenakan pasal 112 dulu,” tambahnya.

Mengingat kondisi tersangka yang kurang sehat, Ditresnarkoba Polda Jambi telah menyiapkan perawatan medis untuk tersangka, agar penyidikan berjalan lancar.

 

Tag#Gawat Narkoba

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN