Kesulitan Ekonomi, IRT dari Lampung Utara ini Jadi Pengedar Sabu
Inilahjambi, LAMPUNG – SM(46) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara di bekuk polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Seperti dikutip laman resmi Polri, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menyatakan bahwa yang tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu dari dalam rumahnya.
Lalu, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas pada Senin 16 November 2015 kemarin, langsung menggeledah rumah tersangka di Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Dan benar ternyata saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan seberat 0,46 gram, plastik yang digunakan untuk bungkus sabu, satu buah gunting, dan satu buah isolasi.
Kini tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Lampung Utara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Dari pengakuan SM, perbuatan yang dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan UU yang berlaku.
(BUDHIONO)