Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Akui Dirinya Terima Gaji Ganda

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Orinaldi, mengaku dirinya menerima gaji ganda. Satu dari IAIN Sultan Thaha Jambi dan satunya dari Komisi Informasi.

Menurut dia, di IAIN, dirinya masih menerima haknya sebagai PNS dengan gaji pokok. Sementara di Komisi Informasi, dia juga menerima honor.

“Jadi di KI itu sifatnya honorarium, bukan gaji. Kami terima honorarium setiap ada kegiatan, dan didapatkan 3 bulan sekali. Sementara di IAIN saya terima gaji pokok saja,” katanya, Kamis 7 Januari 2016.

Dikatakan dia, hingga saat ini proses pemberhentian sementara dirinya sebagai PNS di IAIN belum diproses oleh bagian kepegawaian, dengan alasan belum ada tata cara yang mengaturnya.

“Perpresnya belum terbit, jadi bagaimana saya harus berhenti,” ujarnya lagi.

Dalam kasus tersebut, Orinaldi mengaku telah sering diperiksa atas aduan berbagai pihak, termasuk diperiksa Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polresta Jambi. Namun hingga saat ini putusannya tidak ada.

“Argumen yang saya sampaikan masuk akal. Perpresnya belum ada. Sehingga persoalan ini bukan dianggap pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga:

Orinaldi menyebutkan, bukan dirinya saja yang mengalami persoalan ini, banyak PNS lain yang menjabat di lembaga lain, termasuk komisioner dan pejabat negara yang belum diproses pemberhentiannya karena belum ada dasar aturannya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Orinaldi, diminta mundur oleh sekelompok LSM yang berunjukrasa di DPRD Provinsi Jambi, Kamis 7 Januari 2016.

Mereka menuding Orinaldi berstatus ganda, yakni PNS aktif di IAIN Sultan Thaha Jambi dan menjabat sebagai Komisioner KIP Jambi, sehingga menerima gaji ganda.

 

Beria terkait:

 
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN