Tak Tahan Di’bully’ Rekan Sendiri, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Mengundurkan Diri
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Komisoner Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi, Noperman, tiba-tiba mengundurkan diri. Padahal, yang bersangkutan baru menjabat di lembaga negara itu beberapa bulan lalu.
Pengunduran Noperman dipastikan dari sepucuk surat yang dilayangkannya ke Gubernur Jambi tertanggal 30 November 2015. Surat itu ditembuskan juga ke DPRD Provinsi Jambi, dan anggota KIP lainnya.
Dalam suratnya, Noperman mengaku mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus ke pekerjaannya sebagai PNS aktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi.
Sumber inilahjambi di KIP Provinsi Jambi, Senin 28 Desember 2015, menyebutkan, sebenarnya pengunduran diri Noperman lebih disebabkan status/jabatannya yang rangkap, baik sebagai PNS dan Komisioner KIP, yang terus digugat oleh Ketua Komisi Informasi Jambi, Orinaldi.
“Jadi Noperman itu tidak tahan di’bully’ terus oleh Ketua KIP Orinaldi yang mempertanyakan status PNS Noperman. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seseorang harus lepas jabatan lain (bekerja penuh waktu) di luar, saat dia diangkat sebagai Komisoner KIP, termasuk jabatan dan status dia sebagai PNS,” kata sumber tersebut, Senin 28 Desember 2015 kepada inilahjambi.
Ketua KIP Orinaldi bahkan melayangkan surat resmi sebanyak tiga kali ke Bupati Muaro Jambi, untuk mempertanyakan perihal status PNS Noperman di RSUD Ahmad Ripin.
Dalam surat bernomor S-090/KIP.4/VII/2015 itu, Orinaldi menyebut Noperman telah melanggar aturan dan disiplin kerja PNS, karena tidak masuk kerja (sebagai PNS di RSUD Ahmad Ripin) lebih dari batas waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Dia juga dituding menyalahi Undang-Undang No 8 Tahun 2008 tentang KIP.
Dalam surat itu Orinaldi mengatakan, penyalahgunaan informasi publik bisa diseret ke ranah hukum pidana. Sehingga dia meminta Bupati Muaro Jambi menarik kembali Noperman dari KIP ke Muaro Jambi.
“Karena tidak tahan diperlakukan seperti itu, Noperman akhirnya mundur dari jabatannya,” kata sumber inilahjambi.
Berita terkait:
Bukan hanya lewat surat, Orinaldi bahkan mengirimkan pesan singkat kepada Noperman yang diteruskan ke banyak orang. Isinya meminta agar Noperman tidak lagi berkantor di KIP. Jika tidak dia akan dipersoalan ke ranah hukum.
“Kasar sekali bunyi SMS itu. banyak yang terima terusannya,” kata sumber itu lagi.
Tapi, kata dia, pengunduran diri Noperman belum dapat ditindaklanjuti, karena Pejabat Gubernur Jambi Irman, tidak berwenang memberhentikan atau mengangkat komisioner baru.
“Jadi harus tunggu Gubernur Jambi terpilih, sekarang belum dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Orinaldi belum dapat dihubungi. Nomor HP-nya dan nomor HP Noperman pun tidak tersambung saat dikontak.
Baca juga:
(Nurul Fahmy)