Pak Wali, Ratusan Korban DBD Sudah Jatuh di Kota Jambi, Warga Minta Fogging Kok Harus Bayar Rp10 Ribu?
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Ratusan korban Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah jatuh di Kota Jambi sejak awal tahun 2016 ini. Ironisnya, warga justru harus membayar Rp10 ribu perumah untuk pengasapan (fooging) yang dilakukan oleh pihak kecamatan.
Kutipan Rp10 ribu ini terjadi salah satunya di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Seorang warga mengeluh, karena Ketua RT-nya mengutip Rp10 ribu untuk biaya pengasapan.
Ketua RT saat itu, kata warga yang tidak mau disebut identitasnya ini, mengatakan, uang Rp10 ribu itu diminta oleh petugas dari Kecamatan Jelutung.
Baca juga:
“Kami diminta Rp10 ribu perumah, katanya untuk fogging (pengasapan). Pak RT-nya bilang uang itu diminta oleh pihak kecamatan. Pengasapan itu dilakukan dua minggu lalu di RT kami,” tuturnya, Kamis 21 Januari 2016.
Dia melanjutkan, “katanya fogging ini gratis, tapi kok masih bayar Rp10 ribu. Bagaimana ini Pak Walikota? Kalau harus bayar, artinya bahan-bahan fogging itu ada, bukan karena keterbatasan bahan kan?” tanyanya lagi.
Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jambi, Safri yang dikonfirmasi membenarkan adanya kutipan itu.
Menurut dia, kutipan atau pungutan dilakukan karena Pemerintah Kota Jambi kekurangan anggaran untuk menjalankan program fogging tersebut.
“Pihak kecamatan mengeluh karena banyaknya rumah warga yang harus dilakukan pengasapan. Memang benar fogging itu gratis, tapi banyaknya jumlah warga yang harus dilakukan pengasapan tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia. Pihak kecamatanpun keluhkan hal tersebut,” kata Safri, Kamis 21 Januari 2016.
Ditambahkannya, pihak kecamatan dan RT akhirnya meminta pungutan biaya fogging kepada warga yang tidak terdata dari kecamatan untuk dilakukan fogging dirumahnya.
“RT dan kecamatan berinisiatif untuk meminta pungutan biaya fogging kepada warga yang tidak terdata oleh Kecamatan dalam program fogging gratis,” tutup Safri.
(Zalman Irwandi)