KPK Rekrutmen Tenaga Ahli, Tertarik Bergabung?
Gedung KPK/net
Inilahjambi – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan upaya pencegahan pemerintah bersama sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018.
Baca juga: Tarif Suap CPNS Muarojambi Berkisar Ratusan Juta
Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan RB, Kepala Bappenas, Kepala Kantor Staf Presiden-KSP dan Ketua KPK bersama sama memimpin sekretariat nasional dan melapor ke Presiden secara periodik. Pada tataran implementasi, Eselon 1 dari 5 instansi di atas, bekerja dalam sekretariat harian yang berkedudukan di Kedeputian Pencegahan KPK – Jakarta.
