KPK Rekrutmen Tenaga Ahli, Tertarik Bergabung?

Gedung KPK/net

Inilahjambi – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan upaya pencegahan pemerintah bersama sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018.

Baca juga: Tarif Suap CPNS Muarojambi Berkisar Ratusan Juta

Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan RB, Kepala Bappenas, Kepala Kantor Staf Presiden-KSP dan Ketua KPK bersama sama memimpin sekretariat nasional dan melapor ke Presiden secara periodik. Pada tataran implementasi, Eselon 1 dari 5 instansi di atas, bekerja dalam sekretariat harian yang berkedudukan di Kedeputian Pencegahan KPK – Jakarta.

Selanjutnya klik disini

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN