KPK Sudah Beri Sinyal akan Ada OTT di DPRD, Anggota Dewan Masih Ngotot Minta Duit Suap?

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston/net

Inilahjambi – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola disebut sudah mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan DPRD Jambi. Zumi pun sempat memperingatkan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston.

Perihal itu kemudian diceritakan Cornelis saat bersaksi dalam persidangan Zumi. Dia mengaku ditelepon Zumi pada Oktober 2016.

“Pak Zumi telepon saya, ‘Pak Ketua, kemarin saya ditelepon korsupgah (unit koordinasi, supervisi, dan pencegahan) KPK yang mampir kemarin’. Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi,” ucap Cornelis saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis 20 September 2018.

Zumi disebut Cornelis kaget dengan kabar tersebut. Cornelis yang mendengar kabar dari Zumi pun tak kalah kaget.

“(Zumi bilang) ‘Saya takut sekali, Pak Ketua’. Saya juga takut, maka kami sudah commit bahwa tidak akan menuruti anggota DPRD ini,” kata Cornelis yang juga politikus Partai Demokrat tersebut.

Setelah mendapat telepon dari Zumi, Cornelis mengaku dipanggil Zoerman Manap (sudah meninggal dunia) yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jambi. Cornelis pun beranjak menuju ke ruangan Zoerman. Di dalam ruangan Zoerman, rupanya sudah berkumpul para ketua fraksi dari masing-masing partai politik yang meminta uang ketok palu untuk pembahasan APBD 2017.

“Maka saya sampaikan pada saat itu bahwa saya sudah ditelepon Pak Gubernur. Saya commit tidak berani dan Pak Gubernur sampaikan ke saya, dia tidak akan mau,” ucap Cornelis.

Zumi memang tidak dijerat KPK dalam OTT yang dilakukan pada Selasa, 28 November 2017. Namun Zumi ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dari OTT itu.

Dia didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN