KPK Cabut Hak Politik Zumi Zola dan Anggota DPRD Provinsi Jambi?

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola/net

KPK Cabut Hak Politik Zumi Zola dan Anggota DPRD Provinsi Jambi?


Inilah Jambi – Dibatalkannya aturan untuk eks koruptor nyaleg dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 membuat KPK putar otak. Lembaga antirasuah itu akan lebih memperbanyak tuntutan pencabutan hak poliltik kepada para terdakwa kasus korupsi.

“Menurut KPK, pembatasan hak narapidana korupsi untuk mencalonkan perlu dilakukan,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa 18 September 2018.

Menurut Febri, pihaknya sudah beberapa kali menerapkan tuntutan pencabutan hak politik kepada terdakwa korupsi. Beberapa di antaranya kemudian sudah dikabulkan oleh Pengadilan Tipikor.

“Sesuai kewenangan KPK, telah diajukan penuntutan pencabutan hak politik terhadap politisi yang melakukan korupsi, khususnya mereka yang dipilih oleh rakyat baik sebagai kepala daerah ataupun Anggota DPR/DPRD,” sambungnya.

Febri lantas menyebut bahwa dalam rentang tahun 2013-2017, ada setidaknya 26 koruptor yang dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Lamanya pencabutan hak politik tiap koruptor pun berbeda-beda.

Salah satu politisi dari Jambi yang dicabut hak politiknya adalah Supriono. Politikus PAN Jambi ini terkena OTT KPK pada November 2017 silam, dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Belum ada keterangan KPK terkait tuntutan pencabutan hak politik Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Namun mengacu pada keterangan KPK, bahwa mereka cenderung menuntut pejabat, khususnya yang dipilih rakyat untuk dicabut hak politiknya, bisa jadi Zumi Zola juga akan “dilibas” KPK, termasuk puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi yang nama-nama mereka disebut sebagai penerima suap dari Zumi Zola.

Berikut 26 nama politisi yang menerima pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

1. Mantan Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal (Purn) Djoko Susilo
2. Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq
3. Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal
4. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas urbaningrum
5. Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
6. Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin
7. Mantan Ketua Komisi VII DPR, (Alm) Sutan Bhatoegana
8. Mantan Wali Kota Palembang, (Alm) Romi Herton
9. Mantan Bupati Karawang, Ade Swara
10. Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang
11. Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin
12. Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu
13. Mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri
14. Mantan Ketua DPD, Irman Gusman
15. Mantan anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro
16. Mantan anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana
17. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mochamad Sanusi
18. Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam
19. Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella
20. Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti
21. Mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono
22. Mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
23. Mantan anggota Komisi B DPRD Jatim Ka’bil Mubarok
24. Mantan Bupati Pamekasan, Achmad syafii
25. Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
26. Mantan anggota DPRD Jambi, Supriyono

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN