Kurir Kulit Harimau Sumatera dari Tebo Ditangkap

Kurir Kulit Harimau Sumatera dari Tebo Ditangkap

Inilahjambi – Tiga pelaku pedagang kulit harimau Sumatera dari Kabupaten Tebo, ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Ketiga tersangka membawa organ tubuh harimau menggunakan mobil Avanza nopol D 1606 ABK.

Tujuannya adalah pembeli di pasar Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu Riau.

Baca juga: Penampakan Biawak Besar di Pasar Angso Duo yang Ditangkap Warga 

Polisi akhirnya menangkap komplotan ini pada Sabtu 15 Februari 2020 di

“Ketiga tersangka inisial MN (45) asal Jambi. Selanjutnya inisial AT (343) warga Kabupaten Inhu, dan RT (57) asal Sumatera Barat. Ketiganya merupakan kurir,” kata Kapolda Riau Irjen Agung dikutip Detik.com, Minggu 16 Februari 2020.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menambahkan, ketiga kurir ini diperintah pelaku eksekutor pemburu harimau inisial AT dari Jambi. Kini pelaku tersebut statusnya buron.

Baca lagi: Puluhan Kakatua dari Jambi Diperdagangkan Secara Ilegal ke Singapura Melalui Batam

“Penampung organ tubuh harimau di Air Molek inisial HN juga lagi diburu. Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Polda Riau untuk proses lebih lanjut,” kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan, barang bukti yang disita ada satu lembar kulit harimau, ada empat taring dan ada satu karung tulang harimau.

Perdagangan organ tubuh harimau ini motifnya ekonomi karena tingginya harga di pasaran gelap.

“Selembar kulit harimau dijual sekitar Rp 30 juta sampai Rp 80 juta. Satu taringnya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Untuk tulang harimau harganya bisa mencapai Rp 2 juta per-kg,” kata Sunarto.

Lihat: Puluhan Trenggiling dari Jambi akan Diselundupkan ke Malaysia

“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus satu dengan lainnya memiliki peran masing-masing. Polda Riau akan terus perangi perdagangan ilegal ini,” tutup Sunarto.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN