Makin Panas, LSM Merangin Bersatu Dukung Yuzerman Lawan Anggota DPRD Jambi A Salam
Inilahjambi, MERANGIN – Kisruh antara Ketua LSM-LKCI dengan anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Merangin, A Salam, makin heboh. Yuzerman yang awalnya melaporkan A Salam dengan dugaan pencemaran nama baik di akun Facebooknya, kini malah dilaporkan balik oleh A Salam ke Polres Merangin.
Kisruh ini justru memicu aksi dukungan dari LSM lain kepada Yuzerman. Sejumlah LSM ini meminta agar laporan awal Yuzerman ke Polres Merangin diproses cepat.
LSM tersebut diantaranya LSM Papinhas dengan Ketuanya Masduki, LSM LPPNRI, yang diwakili Subhan, dan LSM Lembaga Anti Korupsi (Lakri) dengan Damsir Karim sebagai ketua.
Ketua LSM-LPPNRI Subhan menyatakan, pihaknya mendukung upaya Yuzerman yang melaporkan perbuatan A Salam ke polisi. Dia mengecam perbuatan A Salam diakun Facebooknya.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat tidak semestinya A Salam berkicau demikian. Apa lagi memposting serta menjelekkan orang lain di media sosial.
“Jika tidak mau dikritik, tidak usah jadi wakil rakyat. Ini sudah membuktikan bahwa dia tidak siap dikritisi,” tegas Subhan, Minggu, 31 Januari 2016, saat jumpa pers di kantor LSM-LKCI, Merangin.
Dikatakan Subhan, dirinya mengatakan siap lahir batin mengawal dan bergabung dengan lembaga lainnya mendukung Yuzerman menuntaskan kasusnya. Tindakan diambil agar kedepannya tidak terjadi lagi aksi jelek-menjelekkan di media sosial, apalagi oleh wakil rakyat.
“Proses hukum yang dilaporkan Yuzerman atas pencemaran nama baik yang dilakukan A. Salam kita satu suara, kita siap bantu mengawalnya tuntas,” ujar Subhan lagi.
Ketua LSM-Papinhas Masduki juga menyatakan sikap mendukung Yuzerman. “Intinya, kita tidak mau kasus ini mandek di jalan. Jika perlu dalam waktu dekat kasus rampung, maka dari itu kita kawal terus sampai selesai,” cetus Masduki.
Duki menyatakan, upaya mereka lakukan sebagai shok terapi dan efek jera bagi anggota DPRD Provinsi Jambi asal Merangin tersebut.
“Biar dia tahu, bahwa diatas langit ada langit. Jangan sembarangan berbicara. Atas perwakilan empat lembaga ini kami siap mengawal kasus pencemaran nama baik yang dilakuan Salam terhadap Yuzeman sampai tuntas. Bila tidak diselasaikan pihak Polres Merangin, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polda,” pungkasnya.
Yuzerman yang dikonfirmasi di Seketariat Forum LSM Merangin, di kawasan Simpang Lubuk Gaung mengaku berterimkasih atas dukungan dan support rekan-rekannya dari LSM tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan LSM di Merangin yang mendukung dan mengawal proses hukum saya dengan A. Salam,” ungkap Yuzerman.
Diakui Yuzerman dukungan ini merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan organisasi, agar hukum ditegakkan sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
“Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara organisasi. Karena kami menilai hukum kita saa ini masih belum stabil,” menurutnya.
Kisruh antara Yuzerman dan A Salam awalnya berasal dari komentar Yuzerman sebagai narasumber di sejumlah media massa soal keterlibatan A Salam dalam aktivitas penambangan ilegal (PETI). Tidak terima dikomentari, A Salam membalas dengan sebuah postingan di Facebook miliknya terkait pribadi Yuzerman,
Kasus ini kemudian berkembang menjadi saling lapor antara keduanya, sehingga substansi awal dari persoalan ini, yakni dugaan keterlibatan A Salam dalam PETI menjadi hilang.
Baca berita lainnya:
- Dituding Menghina di Facebook, Anggota DPRD Provinsi Jambi A Salam Terancam Dijerat Pasal Berlapis
- Dianggap Tak Punya O**K, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Terlibat PETI Diminta Mundur
- Anggota DPRD Provinsi Jambi Dilaporkan dengan Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
(Kil)