Malam Keagungan Melayu Jambi Tertacak Tembilang Tumbuh Adat Dijunjung Budaya Disanjung
Malam Keagungan Melayu Jambi
Tertacak Tembilang Tumbuh Adat Dijunjung Budaya Disanjung
Oleh M Ali Surakhman
KAMIS, 6 Januari 2022, bertempat di Ratu Covention Center diadakan kenduri besar dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi ke 65, kenduri rutin ini bertajuk Malam Keagungan Melayu Jambi.
Betapa antusiasnya masyarakat Jambi untuk menonton acara ini, dilihat dari undangan yang penuh, bahkan banyak yang berdiri tak kebagian tempat duduk, para undangan yang terdiri dari semua unsur pelaku seni, tokoh etnis, para tokoh budaya, pejabat daerah dalam provinsi Jambi, serta dewan pakar seni tradisi dari pusat Nobertus Riantarno beserta tim, dan para unsur Muspida Provinsi Jambi.
Seperti biasa acara formal selalu di buka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mungkin bagi yang belum tahu sedikit aneh mendengarkan lagu Indonesia Raya 3 stanza, Peran dari lagu Kebangsaan Indonesia tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958 yang menyatakan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan sebagai “pernyataan perasaan nasional”.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Undang-undang tersebut membahas tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Pasal 59 ayat (2), menyebut bahwa lagu kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran.
Lalu apakah apa makna dibalik lagu yang memiliki 3 stanza, dibanding yang biasa dinyanyikan pada acara lainnya. Sebagai lagu kebangsaan Negara Indonesia, Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan dinyanyikan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928 di acara Kongres Pemuda II. Meskipun sempat dilarang dinyanyikan pada masa penjajahan, rakyat saat itu tetapi menyanyikan lagu kebangsaan itu demi memperkuat rasa Nasionalisme satu sama lain dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia. Lagu Indonesia Raya yang sebenarnya memliki jumlah 3 stanza secara utuh, namun biasa dinyanyikan hanya stanza pertama saja.
Menurut pasal 60 pada bagian ketiga UU, tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan adalah sebagaimana berikut:
Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.
Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrain.
Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
Sebagai tambahan dari pasal 61, apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
Sementara sikap hadirin tertulis pada Pasal 62 yang berisi bahwa setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Malam keagungan Melayu yang di buka oleh Gubernur Jambi Al Haris malam tadi dengan konseptor dan sutradara DR. Sri Purnama Syam, manager: Eri Ergawan, visual: Herman dan Veri Ario, komposer: Wawan Hasan, naskah: M. Ali Surakhman, dan didukung oleh semua tim, dari kabupaten kota di provinsi Jambi, beranjak dari konsep “Surga yang tersembunyi di alam Jambi, serta keselarasan alam, lingkungan dan budaya”, dimana masih banyak tradisi tradisi di pelosok Jambi yang belum terangkat, yang merupakan kekayaan budaya masyarakat Jambi, seperti gong bulueh, talea, gitar pengambang, tari ngebeng, dan masih banyak lagi yang belum terangkat.
Baca juga:
Disamping itu kita kaya akan maestro maestro yang betul betul totalitas memelihara tradisinya dan mereka berada di pelosok negeri,
Para maestro ini rata rata sudah sepuh, yang kita takuti pengetauhan mereka belum sempat diwariskan, mereka sudah tak ada lagi, di panggung malam ini proses pelestarian itu di buat dengan mengkoloborasikan para maestro maestro sepuh dengan generasi milinial, karena seni dan tradisi itu tak bisa kita hambat untuk berubah, namun nilai nilainya tak akan mati namun bisa saja dilupakan dan ditinggalkan kalau tidak kita jaga dan lestarikan.
Tak hanya pengetauhan para maestro mesti kita jaga, namun manusia pelakunyapun harus kita jaga dan hargai, wujud dari itu malam tadi pemerintah provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada maestro yang betul betul mengabdi dan totatlitas menjaga tradisinya, dan ini mesti dilanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten kota yang memiliki maestro dan tradisinya untuk terus melestarikannya.
Harapan kita malam ini gubernur Jambi Wo Haris dapat memberikan orasi kebudayaan sebagai wujud komitmen beliau menjaga kebudayaan Melayu Jambi, dan itu dilakukannya walau orasinya sangat pendek, namun intinya beliau tegas untuk menjaga kebudayaan negeri Jambi ini.
Terlepas dari gebyar megahnya kenduri Malam Keagungan Melayu, namun masih banyak catatan yang mesti kedepannya diperbaiki, karena sebuah kenduri besar berorang banyak tak bisa lepas dari pecahnya piring, tumpahnya air, bagi koki yang berada di dapur mesti menahan panas bara api, menutupi kekurangan bumbu, menahan hati, memaksa tersenyum saat tamu datang, terus tegak berdiri walau kaki tak sanggup menahan badan, karena saat “Tertacak Tembilang Tumbuh Disitu Adat Di Junjung Budayo Di Sanjung”.
M. Ali Surakhman/Budayawan