Mendagri Minta Pers, Panwas dan Pihak Kampus Awasi Keterlibatan PNS dalam Pilkada
Inilahjambi, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan penjabat gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak menggerakkan pegawai negeri sipil pada pemilihan kepala daerah.
Tjahjo Kumolo mengatakan, sudah ada aturan tidak boleh menggerakkan PNS, tidak boleh gunakan aset pemerintah daerah. Karena itu pengawasan menjadi penting dilakukan.
Ia berharap pers, panitia pengawas pilkada, dan elemen kampus dapat bersama-sama ikut mengawasi jalannya pilkada.
Baca juga:
Petahana disilakan bekerja optimal. Kalau selama lima tahun bekerja baik melayani masyarakat, tidak berat saat melakukan kampanye.
Tjahjo juga berharap pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang berlangsung aman dan tidak terjadi sesuatu yang menghalangi proses pemilihan.
Akan geger. Emosional pilkada berbeda dengan pemilihan legislatif atau pemilihan presiden. Emosi bisa marah atau berbuat kerusuhan, kata dia.
Di Provinsi Jambi, sejumlah daerah melakukan pemilihan kepala daerah, di tingkat provinsi pemilihan gubernur, di kabupaten ada Batanghari, Tanjab Timur dan Bungo.
(Olivia Admira)