Mengapa Cornelis Buston Belum Laporkan Anggota DPRD yang Diduga Terlibat PETI ke BK?

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, mengaku belum mengambil tindakan apa-apa, termasuk melaporkan anggota DPRD yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal (PETI) di sejumlah daerah di Uluan Jambi.

Padahal, pekan lalu, dalam keterangan persnya usai rapat dengan sejumlah petinggi, termasuk Gubernur Jambi, Cornelis mengaku akan melaporkan nama anggota DPRD yang terlibat PETI ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Dalam rapat tertutup tersebut, nama anggota DPRD Hilalatil Badri disebut-sebut terlibat aktivitas PETI, bersama beberapa nama lainnya.

Cornelis yang dikonfirmasi Senin sore 25 April 2016, mengaku belum melaporkan dugaan keterlibatan Hilallatil Badri dan sejumlah nama lain. Alasannya, belum ada warga yang melapor ke BK.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena ini kewenangan Badan Kehormatan. BK juga belum bisa menindaklanjuti masalah ini karena belum adanya laporan masyarakat yang masuk ke BK DPRD tentang keterlibatan Hilal,” kata Cornelis, Senin.

Ditanya soal nama Hilal yang disebut dalam rapat tertutup, Cornelis justru menyayangkan pernyataan Kapolres Sarolangun yang menyebut nama, bukan inisial. Sebab, kata Cornelis, nama-nama yang disebut baru dugaan, belum terbukti.

“Seharusnya inisialnya saja disebut karena ini baru dugaan belum pasti yang bersangkutan terlibat. Seharusnya Kapolres Sarolangun jangan menyebut namanya langsung, inikan baru terduga belum pasti terlibat. Ini seperti asas praduga tak bersalah,” kata Cornelis.

Baca juga:

(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN