Merangin Ditetapkan Darurat Asap, ISPU Terpantau dalam Level Berbahaya

Inilahjambi, MERANGIN – Kabut asap di Kabupaten Merangin sudah masuk kategori berbahaya. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah itu terpantau sudah sampai ke angka 400 psi.

Hal itu disampaikan Bupati Merangin Al Haris, usai berdiskusi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Senin 26 Oktober 2015. Mereka sepakat untuk menetapkan status darurat asap bagi daerah itu.

Dikatakan Al Haris, penetapan darurat asap di Kabupaten Merangin, karena semakin hari kondisi asap sudah sangat pekat.

“Seluruh aktivitas belajar-mengajar di Kabupaten Merangin sudah diliburkan. Saya imbau agar tidak ada lagi anak-anak yang bermain di luar rumah,” ujar Bupati.

Aktivitas lapangan para pegawai di Pemkab Merangin juga telah dialihkan ke ruangan. Bahkan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang akan digelar pada Rabu 28 Oktober besok, dialihkan ke ruang pola utama kantor bupati.

Baca berita terkait:

 

Al Haris juga akan membetuk posko-posko terpadu di setiap kecamatan, mulai dari pelayanan kesehatan, evakuasi, keamanan dan pelayanan kebutuhan masyarakat lainnya.

Seiring kemarau panjang di Kabupaten Merangin, Bupati juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap api. Pastikan puntung rokok padam sebelum dibuang.

Selain itu warga dilarang membakar sampah, apalagi membuka lahan dengan cara membakar.

Para ibu-ibu juga diimbau untuk memastikan api kompor padam sebelum meninggalkan rumah.

Meski Bupati telah menetapkan status darurat asap, namun BLHD Merangin justru belum bertindak atau memberi peringatan apapun.

Kepala BLHD Merangin, Irdam, mengaku, mereka sampai saat ini tidak tahu level ISPU di daerah itu secara pasti, karena Merangin tidak memiliki alat ukur kabut asap.

 

dituba kabut asap

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN