Pelamar PPK dan PPS di Pasar Jambi Cuma 6 Orang

Pelamar Kurang, Perekrutan PPK Terancam Ditunda

Inilahjambi – Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kota Jambi untuk pemilihan gubernur Jambi 2020 masih kurang, khususnya pelamar di Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Menurut Abdul Rohim, Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Jambi, Kecamatan Pasar Jambi hanya memiliki 6 pelamar. Sementara jumlah pelamar secara keseluruhan di 10 kecamatan di Kota Jambi sudah mencapai 227 orang.

“Tahapan selanjutnya pada 25-27 Januari 2020. Akan ada proses penelitian administrasi. Kemudian 28 Januari 2020, akan ada pengumuman lulus administrasi. Selanjutnya 30 Januari 2020, akan proses seleksi tertulis dan wawancara,” katanya Kamis 23 Januari 2020, dilansir Dinamikajambi.com media partner Inilahjambi.com.

Baca juga : Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Kabur dari Kawalan Jaksa Usai Persidangan?

Sesuai regulasi PKPU nomor 13 tahun 2017, jika hingga besok Pasar Jambi belum juga memenuhi 2×5 yang dibutuhkan, maka akan dilakukan perpanjangan selama tiga hari.

Jika dalam tiga hari itu Kecamatan Pasar Jambi belum juga memenuhi kuota, maka KPU akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan.

“Bila tidak dapat memenuhi kuota, maka KPU mengambil sikap yaitu akan memproses 6 orang pelamar itu,” ujarnya.

Lihat: Aksi Nekat Ulfa Pebalap Berhijab Asal Jambi yang Viral di Medsos, Ini Kata IMI

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN