Pemilik Industri Rumahan Miras Oplosan di Pekanbaru ini Orang Jambi lho, Kenal?
Inilahjambim, KOTA JAMBI – Polresta Pekanbaru menggerebek industri rumahan minuman keras (miras) oplosan di Jalan Arjuna Kecamatan Sukajadi dan Jalan Angsana Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Kamis 12 Mei 2016 sekitar pukul 19.30 WIB. Dua orang pengelolanya ditahan.
Salah satu pengelola (pemilik) industri miras itu, adalah Zultopik (38) warga Jambi. Tidak dijelaskan polisi soal identitas Zultopik. Sementara kawan Zultopik adalah Kweksin alias Ayang (45) warga Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, menjelaskan, kedua lokasi industri miras itu berada di dua bangunan rumah cukup luas. Selama ini, ada laporan dari masyarakat yang menaruh curiga akan aktivitas di kedua rumah tersebut.
Atas laporan tersebut, kata Guntur, pihak Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Saat penghuni kedua rumah keluar dengan mobil lantas dibuntuti polisi.
“Mereka membawa mobil menuju ke pool bus tujuan Medan. Dalam mobil itu ternyata membawa miras oplosan untuk dikirim ke Medan. Dari sana keduanya ditangkap,” ujar Guntur.
Setelah dilakukan olah TKP di kedua rumah yang disewa pemiliknya, menurut Guntur, ditemukan barang bukti miras dengan berbagai merek, seperti mension, anggur merah dan whisky.
“Dari kedua lokasi itu, tim menyita ratusan botol miras oplosan. Di sana juga ditemukan alat penyuling untuk membuat miras,” kata Guntur.
Kedua pemilik industri miras itu, lanjut Guntur, kini sudah dilakukan penahanan.
“Kasus industri miras oplosan ini masih dikembangkan lebih lanjut,” kata Guntur.
(Muhammad Ikhlas)
