Pilkades Merangin Bermasalah, Pemkab Justru Usulkan Rekor Muri

Inilahjambi, MERANGIN – Sejumlah gugatan yang disampaikan sejumlah calon kepala desa (cakades) di Merangin beberapa waktu lalu belum juga ditindaklanjuti Pemkab Merangin.

Syafrudin, salah satu Cakades Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai diantaranya, mengaku belum dipanggil pihak Pemkab pasca pihaknya menyampaikan gugatan.

“Ya benar memang sampai saat ini kita belum pernah sama sekali dipanggil oleh pihak Pemkab terkait masalah gugatan yang kita sampaikan dulu,” ungkap Syafrudin, Jumat.

Dikatakan Syafrudin, sebenarnya pihaknya tidak terlalu berambisi Pilkades di Desa Rantau Alai diulang, namun setidaknya pihak Pemkab dapat menanggapi gugatan yang disampaikan, untuk bisa membuktikan kebenaran dugaan kecurangan yang dilakukan Kades terpilih.

“Kita berharap itu direspon setidaknya, sekarang terus menunggu kapan pihak Pemkab akan memanggil kita dan juga pihak terkait, biar semuanya jelas,” ujarnya.

Dijelaskannya, gugatan yang disampaikan pihaknya ke Pemkab 2 Mei yang lalu, diantaranya terkait dugaan keterlibatan Panitia Pilkades untuk memenangkan Kades terpilih. Panitia Pilkades secara terang-terangan melakukan berbagai upaya untuk memenangkan salah satu calon.

“Belum lagi keterlibatan Panitia yang bersikap tidak netral, berupaya memenangkan salah calon nomor urut 1. Panitia juga memanipulasi data pemilih dan juga menggelembungkan suara,” katanya.

“Selain itu juga panitia menetapkan iuran bagi bagi calon yang jelas-jelas dilarang. Masing-masing calon diminta iuran Rp 1 juta dan pungutan liar kepada calon nomor urut 2 sebanyak Rp 5 juta. Jadi kita mempertanyakan dan berharap gugatan kita bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Demikian juga disampaikan Sa’ib, Cakades nomor urut 2 Desa Kederasan Panjang, Batang Masumai. Mengaku belum dipanggil pihak Pemkab terkait gugatan yang disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu.

“Ya belum, kita mengajukan gugatan terhadap Panitia Pilkades. Lawan politik kita pernah terbukti melanggar hukum adat, tentang pencurian ikan dilubuk larangan. Tapi berkas persyaratannya lulus, ini sudah jelas melanggar aturan Perda dan Perbub,” ungkap Sa’ib.

Anton salah satu tim sukses dari nomor urut 2 menambahkan, Ia mengaku mempertanyakan keseriusan Pemkab Merangin dalam menindaklanjuti gugatannya. Menurutnya gugatan yang disampaikan terkesan jalan ditempat.

“Mengenai surat gugatan, sudah kita masukkan ke Posko Pengaduan Pilkades di Kantor Bupati Merangin. Hanya saja, surat gugatan yang kita serahkan kepada panitia Pilkades terkesan berjalan ditempat dan tidak ditanggapi sama sekali,” sesalnya.

Lebih jauh Anton mengatakan, bagaimana pemkab akan mengusulkan reko MURI Pilkades di merangin ini.

Sedangkan gugatan tidak pernah ditanggapi.

“Kalau menurut aku, usulan reko MURI itu belum bisa diberikan pilkades merangin, ” katanya.

Terpisah kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) kabupaten Merangin, Marzuki Yahya dikonfirmasi justru mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan gugatan dari Cakades.

“Sejauh ini tidak ada gugatan yang masuk langsung, BPM-PD hanya ada menerima tembusan dari gugatan yang disampaikan,” kata Marzuki.

Bahkan dikatakan Marzuki pihaknya dalam waktu dekat akan segera melantik Kades yang sudah terpilih di 175 desa ini. pelantikan akan dibagi perwilayah, mengingat banyaknya Kades yang akan dilantik.

“Secepatnya akan kita lakukan pelantikan, paling lambat menjelang puasa ini. Nanti kita bagi perwilayah pelantikannya, karena banyak,” ujar Marzuki.

Lantas bagaimana dengan gugatan-gugatan yang sudah disampaikan Cakades, Marzuki menegaskan pelantikan terhadap Kades terpilih tetap dilakukan, meskipun ada gugatan yang tersebut. Malah Ia menilai gugatan Cakades tidak terlalu berpengaruh.

“Pelantikan tetap kita lanjutkan, nanti gugatan juga proses. Tapi gugatan yang mereka sampaikan hanya sekedar tidak senang saja, tidak ada yang prinsip,” pungkasnya.
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN