Simpan Narkoba dalam Kandang Ayam, Warga Pematang Sulur Diciduk di Budiman

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Tim opsnal Sat Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh seorang pemuda pengangguran warga Pematang Sulur, Kota Jambi pada Jumat 13 Mei 2016.

Pengungkapan kasus ini berawal laporan warga tentang aktivitas AP (17) yang mencurigakan. Warga Jalan Depati Parbo, RT.16 Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura in dicuriagai menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu.

“Pada Jumat 15 Mei 2016, sekira pukul 17.30 anggota opsnal sat resnarkoba mendapat info bahwa terlapor ada memiliki narkotika jenis shabu. Kemudian anggota langsung melakukan (penye)lidik(an),” kata Kasubag Humas Polrest Jambi, AKP Sri Kurniati, melalui pesan singkat yang dilayangkan PPID Polresta Jambi, Sabtu 14 Mei 2016.

Sekira pukul 18.00 wib pada Jumat itu, anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor AP di Lorong Budiman Kelurahan Budiman, Jambi Timur.

“Dan pada saat digeledah ditemukan 1 paket narkotika sedang dikantong baju terlapor,” lanjut Sri.

Kemudian anggota langsung melakukan pengembangan di rumah terlapor di Pematang Sulur. Saat itulah anggota mendapati kembali 2 paket narkotika ukuran sedang.

Shabu ditempatkan di dalam botol bekas tisu yang disimpan terlapor di bawah kandang ayam rumahnya.

“Terlapor mengakui bahwa shabu-shabu tersebut adalah milik temannya bernama Dedi. Namun terlapor menerimanya dan menyimpan serta hendak menjual shabu-shabu tersebut.

“Saat ini terlapor diamankan ke Polresta Jambi,” katanya.

 
(Alamsyah A)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN