Pencemaran Udara Kota Jambi Akibat Kabut Asap Masih Level Berbahaya, BLHD: Data ini Riil

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Level Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi pada Senin 19 Oktober 2015 masih dalam level berbahaya, dengan angka mencapai 300 psi.

Badan Lingkungan Hidup( BLHD) Provinsi Jambi menyatakan, angka ISPU yang mereka rilis setiap hari dapat dipertanggungjawabkan. Sebab 300, angka ini riil, karena sudah disirkulasikan menurut peraturan Bappedal Nomor 107 Tahun 1997.
“Angka tersebut (300 psi) berarti masuk dalam kategori berbahaya,” kata Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan (PKPL) BLHD Provinsi Jambi, Ardi, Senin 19 Oktober 2015 di ruang dinasnya.

Menurut Ardi, angka ISPU akan mengalami perubahan setiap harinya, karena ada pengaruh dengan arah angin.

Maka itu, mereka merilis data ISPU 1 hari sekali, yaitu angka ISPU hari ini dirilis kemarin tanggal 18 pukul 15:00 wib dan berlaku sampai hari ini tanggal 19 pukul 15:00 wib.

“Akan ada perubahan setiap harinya. Kami merilis data ISPU selama 24 jam sekali. Data ISPU hari ini kami rilis kemarin pukul 3 sore, dan berlaku hingga pukul 3 sore nanti.” pungkas Ardi.
(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN