Penyebab Serangan Babi Buta Pasukan Israel ke Al Aqsa di Yerusalem

Penyebab Serangan Babi Buta Pasukan Israel ke Al Aqsa di Yerusalem

Inilah Jambi –– Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem untuk kesekian kalinya kembali menjadi saksi bisu penyerangan aparat keamanan Israel terhadapwarga sipil Palestina.

Kawasan itu seolah menjadi ajang pembantaian warga Palestina oleh Israel. Ratusan penduduk Palestina terluka dan terbunuh oleh aksi brutalitas Israel.

Dari rekaman video amatir terlihat aparat keamanan Israel menembakkan gas air mata dan granat kejut ke arah kompleks itu.

Israel beralasan mereka membalas pelemparan batu yang dilakukan oleh warga Palestina ke arah mereka dan Tembok Ratapan, yang merupakan tempat berdoa umat Yahudi pada Senin 10 Mei 2021.

Sebelumnya warga Yahudi berencana memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk memperingati Hari Kemenangan, yakni peringatan atas pendudukan timur Yerusalem oleh Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967.

Mereka akan melakukan pawai dengan membawa bendera mengelilingi Kota Tua dan wilayah Muslim, serta berakhir di Tembok Ratapan. Padahal warga Muslim Palestina hendak melaksanakan tarawih dan iktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Baca juga:

Kepolisian Israel kemudian malah menutup akses masuk ke Masjid Al Aqsa. Warga Muslim Palestina marah. Alasan polisi Israel menutup akses masuk ke Masjid Ql Aqsa untuk menghindari bentrokan antarwarga dan bisa memantik aksi kekerasan berlanjut dan membuat situasi di Kota Tua Yerusalem semakin memanas.

Bentrokan di Yerusalem kemudian terjadi sejak akhir pekan lalu. Keputusan aparat keamanan Israel menutup akses ke Masjid Al-Aqsa membuat warga Palestina marah karena terhalang hendak melaksanakan tarawih dan iktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Selain itu, bentrokan juga dipicu keputusan Israel untuk menggusur wilayah pemukiman Muslim Palestina di Sheikh Jarrah, timur Yerusalem. Kini Israel memutuskan menunda rencana penggusuran.

Sengketa lahan itu bermula sebelum pembentukan negara Israel. Saat itu, kelompok kecil komunitas Yahudi tinggal di Sheikh Jarrah. Lalu pada tahun 1967, Israel menduduki wilayah Yerusalem Timur dan menganeksasinya.

Awal 2021, sebuah pengadilan distrik Yerusalem menjatuhkan putusan yang memenangkan para pemukim Yahudi yang mengklaim tanah-tanah di Sheikh Jarrah.

Dalam gugatannya, pemukim Yahudi mengklaim keluarga mereka kehilangan tanah itu saat perang yang berujung pembentukan Israel tahun 1948 silam.

Pada pekan lalu, pengadilan Israel menyatakan akan mendengar banding dari pihak keluarga Palestina mengenai penggusuran yang menimpa di Yerusalem Timur. Namun sidang itu ditunda.

Sebuah organisasi pro-pemukiman, Nahalat Shimon, menggunakan undang-undang 1970 untuk menyatakan bahwa pemilik tanah Palestina saat ini harus digusur, dan memberikan propertinya kepada orang Yahudi Israel.

Warga Palestina mengatakan undang-undang restitusi di Israel itu tak adil lantaran tidak memiliki sarana hukum untuk mengklaim kembali properti mereka yang hilang dari keluarga Israel pada akhir 1940-an.

Masalah sengketa lahan di Israel menjadi salah satu pemicu konflik abadi dengan warga Palestina. Sudah tidak terhitung berapa desa dan perumahan Palestina yang mereka gusur, untuk kemudian diubah menjadi pemukiman ilegal Yahudi.

Hal ini pula yang terus menjadi ganjalan proses perundingan damai di tingkat dunia. Apalagi pemerintahan Israel yang dipimpin Netanyahu sempat berencana mencaplok seluruh Yerusalem sebagai wilayah kedaulatan mereka.

Tentu hal tersebut menuai perlawanan, meski Israel mendapat dukungan dari Amerika Serikat.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN