Peti Merajalela, 50 Persen Sungai Batanghari Tercemar
Peti Merajalela, 50 Persen Sungai Batanghari Tercemar
Baca juga:
- Dapat Bonus Asian Games Rp150 Juta, Orang Terkaya di Indonesia ini Ngakak
- Digeser Ma Huateng, Jack Ma Tak Lagi Jadi Orang Terkaya di Asia?
- Layar Smartphone Punya Anda Siapa yang Bikin? Mantan Buruh, Kini Dia Orang Terkaya Dunia…
- Tak Lagi Menjadi Orang Terkaya, Bill Gates Digantikan Sosok Ini….
Inilah Jambi – Bagi warga Jambi harus berhati-hati bila ingin mengkonsumsi air Sungai Batanghari. Pasalnya, saat ini, sudah lebih dari 50 persen sungai besar yang ada di Provinsi Jambi tercemar, sehingga air Sungai Batanghari tidak layak lagi untuk dikonsumsi.
Melansir dari media serujambi.com (mitra inilahjambi.com), pencemaran air tersebut, terjadi karena masih maraknya kegiatan penambang emas tanpa izin (Peti) yang merajalela di kawasan hulu kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Inilah yang dikhawatirkan Sekda Provinsi Jambi M Dianto. “Secara kasat mata sungai kita (Sungai Batanghari) tercemar karena dari hulunya masih banyak kegiatan Peti,” ungkapnya kepada sejumlah media, Senin (15/10/2018).
Akibat dari kegiatan ilegal tersebut, kata Sekda, bukan banya membuat air Sungai Batanghari tercemar, namun juga berdampak kepada ekosistem yang ada menjadi rusak.
Menurutnya, banyak masyarakat yang beralih profesi dari berkebun menjadi penambang Peti akibat terus anjloknya harga komoditi pertanian saat ini.
Ironisnya lagi, sambungnya, banyak masyarakat yang bertaruh nyawa untuk mendapatkan emas, seperti menambang di lobang jarum di Kabupaten Merangin.
“Susahnya ini urusan perut dengan harga komoditi perkebunan yang anjlok banyak masyarakat beralih dengan kegiatan Peti,” ujar Dianto.
Agar pencemaran air Sungai Batanghari tidak semakin parah tercemar, ungkapnya, Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dan bekerja sama dengan Polri maupun TNI untuk berupaya memberantas adanya kegiatan Peti tersebut.
(*/)