Pimpin Revolusi, Habib Rizieq Berpotensi Diciduk Dengan Tuduhan Makar
Pimpin Revolusi, Habib Rizieq Berpotensi Diciduk Dengan Tuduhan Makar
Inilah Jambi – Seruan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Imam Shabri Lubis, tentang kepulangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dan akan memimpin revolusi berpotensi menggiring Rizieq ke persoalan hukum dengan pasal makar.
Revolusi dalam KBBI adalah perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata).
Baca juga :
- Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan Ke Polisi Atas Tuduhan Makar
- Dugaan Makar, Rumah Sri Bintang Pamungkas Digeledah Polisi
Seperti diketahui, Ahmad Shabri Lubis menyebut Habib Rizieq akan segera pulang ke Indonesia. Menurut Shabri, cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus.
Tanpa merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.
“Imam Besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando dalam unjuk rasa di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ atau belum bisa keluar dari negara tersebut.
“Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’,” kata Agus kepada detikcom, Rabu 14 Oktober 2020 dilansir Detik.com.
Sementara itu Kantor Staf Presiden (KSP) menyerahkan ke polisi untuk mendalami pernyataan Shabri.
“Masalah itu biarkan kepada penegak hukum saja yang menilai ucapan itu,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan.
(*/)