Polisi Diminta Usut Pejabat yang Beri Izin Siswa Dugem di Kantor Bupati Tanjabbar
Polisi Diminta Usut Pejabat yang Beri Izin Siswa Dugem di Kantor Bupati Tanjabbar
Inilah Jambi – Aparat Kepolisian Polres Tanjungjabung Barat diminta tidak hanya memproses pemilik “Event Organizer” sebagai tersangka pelanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kasus siswa “dugem” di Kantor Bupati setempat, akhir pekan lalu.
Menurut pengamat sosial Nasroel Yasir, polisi juga harus mengusut tuntas pejabat yang berwenang memberikan izin baik secara tertulis maupun dengan lisan, terkait kegiatan tersebut.
“Pejabat yang memberikan izin kegiatan kepada EO juga harus diusut. Keadilan harus ditegakkan. Sebab mereka juga berkewajiban memonitor kegiatan, bukan hanya tinggal teken dan membiarkan kegiatan itu berlangsung tanpa pengawasan,” kata Nasroel Yasir kepada Inilah Jambi, Senin 12 April 2021.
Menurut Nasroel, kejadian ini harus jadi pelajaran kepada banyak pihak termasuk pejabat pemerintahan yang berwenang memberikan izin kegiatan baik kepada internal maupun eksternal.
“Ini harus jadi perhatian dan pelajaran bagi semua,” kata Wakil Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Jambi ini.
Sebelumnya, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menahan setelah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus ‘dugem’ siswa SMAN 1 Tanjabbar.
Tersangka yang ditetapkan berinisial RC, pemilik event organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Ditahan setelah gelar perkara malam tadi,” kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Senin 12 April 2021.
RC dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
13 Jam Diperiksa, Akhirnya Habib Rizieq Ditahan Polisi di Polda Metro Jaya
Inilah Jambi – Polda Metro Jaya akhirnya menahan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Polisi menahan Rizieq, setelah mereka memeriksa imam besar FPI ini selama kurang lebih 13 jam.
Habib Rizieq keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 00.23 WIB. Dia terlihat memakai rompi tahanan dan diborgol.
Sebelumnya, Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang sehari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat kemarin.
Rizieq datang bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga mendampingi Rizieq.