Laporannya ‘Diabaikan’ Polda Jambi, Pelapor: “Apa Karena Terlapor Istri Perwira Polisi?”

Inilahjambi, MERANGIN – Warga Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Kabupaten Merangin LN (40) merasa kesal karena laporannya ke SPKT Polda Jambi beberapa waktu lalu, sampai kini belum ditindaklanjuti polisi.

LN mengaku, dia melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh istri seorang perwira polisi di Polres Merangin, sekitar November 2015 lalu.

Laporan ke Sentra Pelayanan Polisi di Mapolda Jambi itu tercatat dengan nomor LP/B-373/XI/2015/Jambi/SPKT.

JL, kata LN, diduga menuding dan menggosipi dirinya telah menyebar fitnah perselingkuhan seorang isteri dokter gigi dengan oknum Sat Pol PP.

Menurut LN, laporan pada 19 November 2015 lalu itu sampai kini belum ditindaklanjuti oleh Polisi.

“Apa karena dia isteri perwira polisi, makanya laporan saya ini belum ditindak,” ungkap LN, Senin 18 April 2016, melalui sambungan telepon.

LN menyebutkan, hingga kini dia belum berdamai atas kasus tersebut. Untuk itu ia meminta laporannya segera ditindaklanjuti.

“Saya sudah dua kali dipanggil, ke Polda juga sudah, tapi alasan dari Polda Jambi, katanya masih gelar perkara,” ujarnya.

“Saya disini hanya meminta keadilan, dan saya ingin nama baik saya pulih kembali, karena saya tidak pernah menyebar gosip seperti itu,” tambahnya.

Bahkan LN mengancam jika, laporannya tidak digubris, maka ia akan berusaha menghadap Kapolda secara langsung.

“Kalau memang tidak ada tanggapan, ya saya akan berusaha menghadap Kapolda secara langsung,” tegasnya.

Terpisah, AKP NZ yang merupakan suami dari JL ketika dikonfirmasi mengaku kalau masalah tersebut sudah diselesaikan.

“Sudah tidak ada lagi itu, sudah ditindaklanjuti,” katanya seraya menutup telepon.

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN