Tangkap Truk Tangki di Sebapo , Tim Polda Jambi Temukan Ini….

Inilahjambi, JAMBI – Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi mengamankan dua buah truk yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Dua truk itu berisi BBM jenis solar sebanyak 10 ton dan minyak tanah 9 ton.

“Pada saat satgas Krimsus Polda Jambi melaksanakan giat patroli menemukan truk tersebut,” kata Kabid Humas Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi dalam keterangannya, Jumat 22 April 2016.

Kuswahyudi menjelaskan, dua truk berisi BBM itu ditangkap pada Kamis 21 April 2016, malam dengan selisih waktu sekitar 15 menit. Penangkapan pertama dilakukan di Paal 23, Desa Sebapo, Kabupaten Muara Jambi sekitar pukul 19.15 WIB.

Sebuah truk Toyota Dyna bernopol BD 8175 PK diamankan dalam penangkapan itu. Sopir bernama Irwan Sandra Samodra (28) dan kenek atas nama Sandi Bin Wakijan (31) ikut diamankan.

“Truk itu berisikan 9 ton BBM jenis minyak tanah,” ujar Kuswahyudi.

Tak berselang lama, lanjut Kuswahyudi, petugas juga menangkap satu truk tangki bernopol BH 8810 PE di lokasi yang sama sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang sopir bernama Taufik Hidayat Tampubolon (52) juga turut diamankan petugas.

“Truk tangki berisikan 10 ton BBM jenis solar,” ucapnya.

Ditambahkannya, polisi masih mendalami penemuan BBM yang diduga ilegal itu.
“Masih diselidiki (apakah akan diselundupkan ke luar negeri atau baru diselundupkan dari luar negeri),” tutupnya.

 

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN