Ribuan Honorer K2 dari 33 Provinsi Unjuk Rasa di Istana Sampai Tidur di Jalanan, Jokowi Cuek

Ribuan Honorer K2 dari 33 Provinsi Unjuk Rasa di Istana Sampai Tidur di Jalanan, Jokowi Cuek


Baca juga:

Inilah Jambi – Ratusan Honorer K2 melakukan unjuk rasa ke Istana Negara sejak kemarin, Selasa 30 Oktober 2018. Hari ini, meski jumlah massa berkurang separuh lebih, tapi gemuruhnya tetap terasa.

Semua perwakilan 33 provinsi tetap ada. Mereka secara bergantian orasi di atas mobil komando.

“Kami di sini tidak mau beranjak sebelum ada pihak Istana yang menerima kami,” ujar Nurbaiti, korlap aksi nasional Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di depan Istana Negara, Rabu.

Nurbaiti pun terus membakar semangat honorer K2 untuk tidak lelah berjuang. Status PNS tidak akan diraih bila hanya berdiam diri menunggu nasib.

“Semua harus diperjuangkan. FHK2I harus solid, jangan takut melawan kezaliman pemerintah,” ujarnya dengan nada bergetar.

Nurbaiti menegaskan, honorer K2 tidak mau lagi diberi harapan palsu. Cukup bertahun-tahun menunggu. Sabar dan terus bekerja sudah dilakukan.

“Pak presiden lihatlah kami. Andai presiden tahu, banyak ibu guru tidur di jalan. Di mana rasa kemanusiaan pemerintah. Kami ini rakyatmu pak, bukan musuhmu,” serunya.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, tujuan bertemu presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu hanya satu saja.

“Agendanya tetap satu. Kami ingin ditemui presiden agar segera mengeluarkan kebijakan yang berkeadilan untuk mengangkat K2 honorer menjadi PNS. Itu saja agendanya,” ucap Titi.

Wanita yang merupakan guru honorer di sebuah sekolah dasar di Banjar Negara itu menambahkan, mereka tidak mau kebijakan yang selama ini diberikan pemerintah diperlakukan terhadap K2. Yakni aturan-aturan yang membatasi mereka menjadi PNS.

“Contoh, kami ingin Permen 36-37 yang dikeluarkan kemarin tentang rekrutmen CPNS berbataskan usia dan instansi atau dengan batasan ijazah diberlakukan ke kami,” tegasnya.

Padahal, lanjut Titi, honorer K2 secara menyeluruh terdiri dari usia di bawah 35, usia di atas 35, terdiri dari berbagai instansi pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

“Ini kami harapkan kebijakan berkeadilan tanpa usia dan instansi agar kami semua diangkat PNS dengan cara pemberian formula khusus untuk pemberian penghargaan atas pengabdian. Kan kami bukan dari kemarin sore, dari 15 sampai 35 tahun. Ini yang kami tuntut,” tutur perempuan berjilbab ini.

Selain itu, FHK2I melihat ada dasar hukum yang dilanggar pemerintah. Sebab, mereka menjadi honorer ada aturannya. Di mana pengangkatan mereka seharusnya sudah tuntas pada 2010, akan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Ini yang akan kami tanyakan dan ada janji pemerintah untuk menyelesaikan status kami. Mana janjinya ini?” kata Titi menagih janji Jokowi.

Sampai berita ini diturunkan Presiden Jokowi yang menjadi tujuan kedatangan mereka belum menujukkan tanda-tanda menerima mereka.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN