Sedang Asik Nyabu, Dua Pria Setengah Tua di Merangin Dicokok Polisi

Inilahjambi – Dua orang pria Muhtar (53) dan Saifan (47) yang diduga sedang nyabu diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Merangin. Mereka ditangkap saat tengah asik pesta sabu, Selasa 14 Januari 2020 sore.

Muhtar tinggal di RT. 04/02 Kelurahan Kampungbaruh Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin sementara  Saifan tinggal di RT 14/- Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir.

Jambiseru.com, media partner inilahjambi.com melansir, dua Warga tersebut Sedang pesta narkoba disebuah pondok milik pelaku Saifan dikelurahan Pasar Rantau Panjang.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Bungo Tewas Dihantam Kawasaki Ninja

Awalnya, pada hari Sabtu tgl 11 Januari 2020 sekira pukul 10.30 wib mendapatkan informasi bahwa di Pondok milik SAIFAN yang beralamatkan di RT 13 Kelurahan Pasar Rantau Panjang sering digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu.

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekira jam 16.00 wib team mendapatkan informasi bahwa di tempat tersebut sedang berlangsung pesta narkotika jenis Shabu kemudian team langsung bertindak dan dilakukan penggerebekan ditempat tersebut, dan ditemukan beberapa orang sedang asyik mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu.

Terkejut melihat kedatangan team opsnal sat resnarkoba kemudian orang orang tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan dua Pelaku yang bernama Muhtar dan Saifan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP M Lutfi SIK Saat dikonfirmasi. Menurut dia, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Merangin.

“Iya benar keduanya warga Tabir,” kata Kapolres, Rabu (16/1/2020).

Sedangkan Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. (Edo)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN