11 Fakta Istri Bantu Suami Perkosa Gadis Muda di Sarolangun

Inilahjambi – Pasangan suami istri RP (17) dan NR (16) memerkosa teman mereka sendiri, DM (16) di Sarolangun, Jambi. Gilanya, NR yang yang tak lain adalah istri RP ikut membantu suaminya memperkosa DM.

Baca juga: Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Sarolangun Ternyata Tengah Hamil Dua Bulan

Berikut Sejumlah fakta pemerkosaan yang janggal ini:

1. Pelaku adalah pasangan suami istri

2. Korban adalah teman kedua pelaku

3. Kedua pelaku dan korban masih tergolong di bawah umur

4. Istri pelaku ikut melepaskan pakaian korban sehingga suaminya berhasil memperkosa DM.

5. Perkosaan ini terjadi pada Rabu 01 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di semak-semak bawah pohon sawit milik warga di Desa Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII.

6. Istri pelaku sedang hamil muda (2 bulan).

Lihat lagi: Ibu Rumah Tangga di Bungo Tewas Dihantam Kawasaki Ninja

7. Kedua pelaku sempat kabur ke Jakarta

8. Kedua pelaku kehabisan uang di Jakarta dan pulang kembali ke Sarolangun.

9. Aparat Polres Sarolangun mencegat bis ALS yang ditumpangi kedua tersangka di Depan Polsek Singkut

10. Tersangka telah melanggar pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

11. Pelaku diancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Berita lainnya: Maling Kutang di Mandiangin Sarolangun Terekam Kamera Warga

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN