Tim Reskrim Polsek Jambi Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri Battrei Litium

Foto: Tim Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian Baterai Litium.

Foto: Tim Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian Baterai Litium.

Tim Reskrim Polsek Jambi Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri Battrei Litium


Inilah Jambi – Dua dari tiga pelaku pencurian Battery NORTHSTAR NSB 170 FT 2 BANK sebanyak 8 (delapan) block berhasil dibekuk Tim II Opsnal Macan Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPTU Charisma Fajar AP., S.Trk.

Dalam kasus ini pihak kepolisian Sektor Jambi Selatan berhasil menangkap Dua pelaku pencurian yang bernama Ryan Riva’i dan Subri Angga Saputra serta satu pelaku berstatus DPO berinisial RA masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Henry membenarkan kasus pencurian Battery NORTHSTAR NSB 170 FT 2 BANK sebanyak 8 (delapan) block dan berhasil menangkap dua pelaku pencurian tersebut.

“Di Jambi Selatan sendiri ada 3 TKP yaitu Site Tower Indosat Beringin, Site Tower Indosat Pasir Putih, Site Tower Indosat Simpang Palembang Paal Merah, dalam hal ini dua pelaku sudah berbasil ditangkap namun satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Henry.

“Pelaku bernama Ryan Riva’i itu merupakan mantan karyawan Mitra Indosat, dua pelaku lainnya yaitu Subri dan RA sebenarnya wilayah kerjanya bukan di Kota Jambi namun di Bayung Lincir, karena Ryan kenal dengan kedua pelaku ini maka mereka berdua diajak kejambi untuk melakukan aksi pencurian tersebut,” lanjutnya.

Henry menjelaskan bahwa pelaku memulai aksi pencurian tersebut sudah sejak akhir bulan Januari 2022 sampai dengan bulan maret 2022. Untuk dua orang tersangka sendiri sudah diamankan di Polsek Jambi Selatan. Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan masa tahanan 5 tahun penjara.

Foto: dua tersangka kasus pencurian baterai Litium
Foto: dua tersangka kasus pencurian baterai Litium

Sementara itu, Sabilar Rasyad Deputi General Manager HUP melalui Adi Nikko Manajer HUP Indosat menyampaikan apresiasinya terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan atas penangkapan pelaku pencurian battery lithium yang sangat marak di area Jambi, semoga dengan tertangkapnya kedua tersangka akan memberikan efek jera pelaku, dan berharap semoga bisa diusut tuntas untuk pelaku yang belum tertangkap,” harapnya.

 

(chen)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN