Belasan Orang Mendadak Geruduk Kantor DPR
Inilahjambi, JAKARTA – Belasan orang tiba-tiba merangsek ke dalam gedung Nusantara III DPR sambil teriak-teriak membawa spanduk. Mereka demo soal kisruh PT Freeport di dalam gedung DPR.
Belasan orang yang mengatasnamakan Rakyat Indonesia Menggugat (RIM) itu tiba-tiba berada di dalam gedung Nusantara III yang merupakan akses masuk menuju ruang pimpinan DPR, di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin 30 November 2015.
“Nasionalisasi aset negara!! Segera nasionalisasi Freeport..!!!” teriak belasan orang yang mengaku mayoritas dari Papua itu.
Mereka teriak-teriak bersahutan sambil membawa spanduk. Namun belum sempat terbentangkan, beberapa Pamdal langsung menahan dan menarik spanduk yang dibawa. Tarik menarik dan saling dorong pun terjadi.
“Bubarkan DPR!!!” teriak mereka.
Sambil teriak dan dorong-dorongan, sekitar 3 menit kemudian puluhan Pamdal didatangkan diangkut mobil menuju depan Nusantara III. Mereka sambil lari langsung membentuk lingkaran dan mengamankan aksi itu.
“Freeport sudah kuasasi sumber daya kita di Papua dan bagi hasil dengan Indonesia cuma satu persen. Tapi banyak sekali politisi busuk pejabat publik yang dapat hasil keuntungan Freeport!” ucap koordinator aksi Efendy Saman.
“Mereka yang juga ada di DPR ini!!” tegasnya.
Dia menilai proses persidangan di MKD yang mengusut kisruh Freeport yang melibatkan Setya Novanto bukan hal substansi, karena yang paling penting adalah proses kontrak PT Freeport itu sendiri.
“Saya kecewa dengan sidang MKD tidak membahas substansi nasionalisasi aset negara selama 60 tahun yang sudah terbagi kepada pejabat publik!” protesnya.
“Harusnya negosiasi tidak boleh dilakukan lagi, Freeport harus diadili!” tegasnya disambut sahutan rekannya “Ya betul…!!” protes mereka marah.
Namun aksi itu tak berlangsung lama karena bisa diantisipasi puluhan anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Sambil teriak mereka lalu bisa diajak keluar gedung DPR. Aksi itu sempat menuai perhatian pegawai DPR termasuk Pamobvit Polda juga ikut mengamankan.
(Muhammad Ikhlas)