Wagub: Penduduk Bukan Obyek, Tetapi Subyek Pembangunan

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum menyatakan bahwa dalam RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 melalui visi Jambi TUNTAS, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempunyai arah yang cukup jelas terhadap pengendalian penduduk, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan serta pengentasan kemiskinan. Hal ini mengartikan bahwa pemerintah telah memfokuskan bahwa penduduk bukan semata-mata sebagai obyek dalam pembangunan akan tetapi juga sebagai subyek pembangunan. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka Review Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta Serah Terima Petugas Lapangan Keluarga Berencana, bertempat di hotel Novita Kota Jambi, Senin 31 Juli 2017.

Bupati/walikota atau yang mewakili se Provinsi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, dan pejabat BKKBN Provinsi Jambi turut hadir dalam acara tersebut.

Karena penduduk bukan hanya sekedar objek, melainkan sebagai subyek pembangunan, maka program kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan keluarga sangat penting, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pengawasannya, guna menghasilkan penduduk yang berdaya saing.

Wagub mengatakan, konsep pembangunan Provinsi Jambi sangat jelas sejalan dengan konsep pembangunan setelah MDGs yaitu pembangunan yang berkelanjutan, dan konsep tersebut yang menjelaskan bahwa pembangunan harus dapat dilanjutkan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.

“Melalui rapat dan pertemuan seperti ini kita dapat mengetahui seberapa besar pencapaian program dan kegiatan yang telah dilakukan dengan rencana yang telah kita sepakati bersama sebelumnya, dan melalui pertemuan ini juga akan diketahui kendala apa saja yang menjadi hambatan bagi kita dalam mencapai sasaran kegiatan,”ujar Wagub.

“Saya yakin upaya ini tidaklah mudah namun inilah tantangan bagi kita semua untuk mensinkronkan program kerja. Untuk itu, saya menghimbau kepada lembaga terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota agar memperhatikan dan mempedomani grand design yang telah disusun, dan saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk menyusun dan mengembangkan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan program kependudukan,” ungkap Wagub.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN, Dr. Sanjoyo M.EC menyatakan bahwa kunci program kependudukan Keluarga Berencana adalah bagaimana agar memiliki keluarga yang cerdas dan sejahtera, yang perlu dan harus direncanakan. “Perencanaan keluarga ini artinya kapan ia menikah, kapan dia melahirkan, dan kapan dia juga bekerja sampai dengan lansia. Jadi, harapan kita adalah bahwa usia perkawinan minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki,” ujar Sanjoyo.

Sanjoyo mengemukakan, setelah menikah penting penjarakkan kelahirannya agar kualitas anak-anak yang dilahirkan baik. Selain itu, para ibu juga diberikan pemahaman tentang program seperti air susu ibu (ASI) selama 2 tahun. “Sehingga kita ketahui bersama bahwa usia anak sampai dengan 3 tahun ini merupakan goldenesia bagi perkembangan otak, sehingga air susu ibu merupakan hal yang sangat penting, merupakan salah satu hal yang terbaik di samping makanan tambahan, ibu-ibu juga diberikan pengetahuan bagaimana mengelola tumbuh kembang anak menjadi anak yang cerdas, sehat, dan ceria sampai dengan remaja,” jelas Sanjoyo.

 

 

 

(Humas Pemprov Jambi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN