Zumi Zola Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Siapa? Ini Kata KPK

Inilahjambi – Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Gubernur Jambi Zumi Zola akan diperiksa pada Jumat 5 Januari 2018 untuk tersangka mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifuddin dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

“Besok (Jumat) akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur (Jambi),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 4 Januari 2018.

Sementara hari ini, KPK juga memeriksa 4 orang pejabat Jambi, yakni Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Amidy, Arfan dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tajuddin Hasan.

Diketahui, dalam kasus suap RAPD Jambi ini KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Erwan Malik selaku Plt Sekda Provinsi Jambi, Supriyono selaku Anggota DPRD Jambi, Saifuddin selaku Asisten III Pemprov Jambi, dan Arfan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Jambi.

 

 

 

 

(Fitri H – Jakarta)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN