Kasus Gratifikasi Zumi Zola Juga Seret Ibu Kandungnya, Kok Bisa? Begini Ceritanya…

Ket Foto: Ibu Zumi Zola menangis usai diperiksa KPK/Ari-detikcom

Inilahjambi – Keberadaan ibu kandung Zumi Zola tidak banyak diketahui publik di Jambi, khususnya. Kehadiran perempuan paruh baya yang bernama Harmina Djohar ini sempat disorot inilahjambi saat pelantikan anaknya sebagai Gubernur Jambi, Februari 2016 lalu di Istana Negara.

Berita terkait:

Anaknya Jadi Gubernur, Ini Wajah Sumringah Ibu Kandung Zumi Zola

Hari ini, Rabu 23 Mei 2018, publik kembali dikejutkan dengan kehadiran mantan istri Gubernur Jambi dua periode Zulkifli Nurdin, ini di Gedung KPK. Mantan artis 80-an ini hadir untuk dimintai keterangan atas kasus gratifikasi yang menjerat anaknya, Zumi Zola. KPK mendalami soal duit yang disita dari vila keluarga di Sabak. Tanjung Jabung Timur.

“Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di vila sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu 23 Mei 2018.

Febri juga menyatakan KPK mendalami soal kepemilikan aset Zumi lewat ibunya. Harmina juga ditanyai soal dugaan penerimaan lain oleh Zumi.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Febri.

Di Jambi, nama Harmina Djohar juga mencuat dari mulut orang dekat Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang, dalam persidangan Tipikor kasus suap APBD Provinsi Jambi untuk tersangka Supriyono, pada Rabu 23 Mei 2018 ini.

Baca juga:

Sherrin Tharia Diperiksa KPK

Namun berbeda dengan keterangan Febri Diansyah, nama Harmina justru disebut karena menerima aliran dana fee proyek yang dimintakan Asrul kepada kepala dinas pendidikan melalui Kepala Perwakilan Jambi di Jakarta, Amidi

Asrul yang dicecar hakim terkait aliran duit dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kepala Perwakilan Jambi di Jakarta Amidi, mengatakan, setelah diserahkan Amidi, dia memberikan uang sebanyak Rp500 juta itu ke ibu kandung Zumi Zola.

“Kemudian Anda memberikan uang tersebut? Kepada siapa? Apakah kepada istrinya? Atau ayahnya, Zulkifli Nurdin,” tanya hakim kepada Asrul di ruang sidang.

“Tidak, ke ibunya ” jawab Asrul.

Harmina sendiri usai diperiksa KPK sekitar pukul 16.45 WIB tidak berkomentar saat ditanya wartawan. Dia justru terlihat menangis sambil menghindari awak media.

“Maaf ya,” ucap Harmina yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zumi dan Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif Arfan.

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN