Tersangka KPK, Chumaidi Zaidi dan Elhelwi Mundur dari PDIP

Inilahjambi – Ketua DPD PDI Perjuangan Edi Purwanto, mengatakan, Chumaidi Zaidi dan Elhelwi menyatakan mundur dari PDIP.

Keputusan mundur ini dilakukan menyusul penetapan keduanya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Baca juga: Terima Suap, Anggota DPRD Provinsi Jambi Diancam 20 Tahun Sampai Penjara Seumur Hidup…

“Kami sudah konfirmasi ke Pak Chumaidi Zaidi dan Elhelwi, mengatakan mundur sebagai Kader,” kata Edi, Sabtu 29 Desember 2018 dalam jumpa pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Jambi.

Menurut Edi, kedua orang itu minta waktu untuk menyerahkan secara resmi surat pengunduran diri karena sedang berada di luar kota.

“Hari ini beliau masih berada di luar Kota. Dalam beberapa hari ini mereka menyerahkan surat pengunduran dirinya,” ujar Edi lagi.

Lihat lagi : Dua Kadernya Jadi Tersangka KPK, Ini Respon DPD PDIP Jambi… 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN