Sembilan Jam Bupati Sarolangun Cek Endra Diperiksa Kejati Jambi

Bupati Sarolangun Cek Endra/ist

Sembilan Jam Bupati Sarolangun Cek Endra Diperiksa Kejati Jambi


Inilah Jambi – Bupati Sarolangun Cek Endra dikabarkan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa 4 September 2018.

Informasi yang didapatkan Inilahjambi, Cek Endra diperiksa sejak pukul 07.00 WIB. Hingga kini pukul 16.00 WIB, Cek Endra belum keluar dari ruang penyidik.

“Sejak pagi dia diperiksa jam 07.00. Sampai kini belum keluar,” kata seorang wartawan di Kejati.

Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, diduga Cek Endra diperiksa terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait. Humas Pemkab Sarolangun, Sahrudin, belum merespon pertanyaan Inilahjambi, dihubungi via WA, dia juga belum menjawab.


Diperiksa Tim Kejagung, Begini Penjelasan Cek Endra

Inilah Jambi – Bupati Sarolangun Cek Endra diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung pada Selasa 4 September 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jambi selama hampir 9 jam.

Bupati Sarolangun Cek Endra saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh tim Kejagung. Dia diperiksa terkait izin pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kewenangan kepala daerah tugasnya hanya memperpanjang izin tambang, dan meningkatkan ekploitasi tambang batu bara. Dan semenjak tahun 2009 tidak ada izin tambangan batu bara di Kabupaten Sarolangun,” ujar CE sebutan Cek Endra, pada Kamis siang 6 September 2018 di Sarolangun.

Dalam kesempatan itu, CE juga membantah kabar adanya masalah tumpang tindih izin pertambangan batu bara di Kabupaten Sarolangun. Menurut dia, informasi tersebut tidak benar,dan terlalu dilebih-lebihkan.

“Apabila dimintai keterangan lebih lanju baca selengkapnya

Baca juga:

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN