Alasan Untuk Proyek, Wanita ini Tipu Pengusaha Mebel

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Nurmala alias Alik(37) warga Lorong Koni Talang Jauh Kota Jambi terancam di bui. Wanita 37 tahun ini di dakwa telah menipu Junaidi Eng pengusaha mebel.

Saat ini kasus penipuan tersebut mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Namun karena rencana persidangan pada Kamis 4 Januari 2016 ditunda oleh hakim  dan gelar perkara akan dilaksanakan pada minggu depan nanti.

Menurut Junaidi, awal masalah bermula ketika pada 16 Desember 2013, Nurmala datang ke toko Junaidi di Jalan Mr Asaad no 16 Pasar Kota Jambi. Kedatangan Nurmala menemui Junaidi dengan maksud meminta bantu untuk memasokkan barang mebeuler ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Batanghari.

Dan karena merasa berteman, Junaidi menyetujui memberi barang mebeuler senilai Rp 27,5 juta. Nurmala kepada Junaidi berjanji akan melunasi hutangnya setelah pencairan. Tepatnya pada akhir tahun 2013.

”Pada tanggal 10 Januari 2014, Nurmala membayar hutangnya dengan cek senilai Rp 23 juta. Namun saat saya akan mencairkan di Bank BCA oleh  pihak bank cek tersebut di tolak, ternyata itu cek kosong”kata Junaidi.

Mengetahui cek tersebut kosong, Junaidi langsung menemui Nurmala. Saat ditemui Nurmala berkilah uang tersebut memang belum masuk karena rekanannya belum mentransfer uang proyek pengadaan mebeuler tersebut.

Belakangan Junaidi mengetahui, ternyata Nurmala berbohong.”Nurmala ternyata meminjam cek kepada CV Ridho yang menurut dia perusahaan tersebut adalah rekanan dia,”ungkap Junaidi.

Nah, untuk mengelabui Junaidi, Nurmala beberapa kali membuat surat perjanjian bahwa dia akan melunasi hutangnya.”Terakhir dia buat surat pernyataan akan melunasi hutangnya pada 11 Mei 2014. Tapi tetap juga dia tidak mau membayar,”ungkap Junaidi.

Kesal, Junaidi akhirnya melapor ke Polsek Pasar dengan bukti laporan No LP/B/143/VI/2014/SPKT I tanggal 15 Juni 2014.

Setelah melapor ke polisi, ternyata banyak juga korban yang di tipu oleh Nurmala.”Sebagian besar yang tertipu oleh Nurmala adalah toko-toko mebel yang ada di Jambi. Bahkan yang lebih miris, dia pernah menipu pelanggannya yang akan menikah. Uang sudah di serahkan tetapi barang tidak ada,”beber Junaidi.

Akibat ulah Nurmala itu, pelanggannya mengamuk di toko Helen Furniture milik Nurmala. Dan sejak kejadian itu, toko Nurmala tutup.

 

(budhiono)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN