Begini Sepak Terjang Asiang Alias Joe Fandi Yoesman di Jambi
Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal lima orang dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Tiga orang yang dicekal merupakan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, yakni Erwan Malik, Saifuddin dan Arfan.
Sementara dua orang lagi adalah pihak swasta. Pertama Joe Fandy Yoesman. Dia adalah pemilik PT Sumber Swarnanusa. Seorang lagi adalah Ali Tonang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan.
“Pencegahan berlaku selama 6 bulan ke depan, mulai 8 Desember 2017. Ini dilakukan agar saat pemeriksaan, mereka tidak sedang berada di luar negeri,” kata Febri.
Kedua pihak swasta ini merupakan saksi yang dimintai keterangan terkait kasus suap APBD Provinsi Jambi yang melibatkan tiga orang pejabat pemerintah Provinsi Jambi. KPK belum menyebutkan peran Joe Fandy Yoesman dan Ali Tonang dalam kasus suap ini.
Penelusuran Inilahjambi mendapatkan fakta, Joe Fandy Yoesman adalah nama Indonesia dari pengusaha keturunan Tionghoa yang dikenali dengan nama Asiang.
Baca juga:
‘Blak-blakan’ Erwan Malik kepada Penyidik Soal Suap APBD Provinsi Jambi
Aktivis Jambi, Aidil, membenarkan bahwa nama Joe Fandy Yoesman tersebut adalah nama Indonesia dari Asiang.
“Ya, dia itu (Joe Fandy Yoesman), Asiang,” kata Aidil dikonfirmasi inilahjambi, Selasa 12 Desember 2017.
Menurut Aidil, pemilik PT Sumber Swarnanusa ini dikenal sebagai pengusaha yang banyak mengerjakan proyek infrastruktur di Provinsi Jambi.
Sementara Ali Tonang merupakan kerabat Joe alias Asiang yang memiliki nama lain Ahui.
Inilahjambi saat ini tengah melacak kediaman Joe Fandy Yoesman alias Asiang di Jambi yang diduga berada di kawasan Pasarputih Kota Jambi.
Baca juga: Ada Pak Asiang? Tak ada, Jangan Tanya-Tanya Saya…!”
(Nurul Fahmy)